Perlindungan Data Nasabah Perbankan

Rabu, 24 Mei 2023 | 07:30 WIB
Perlindungan Data Nasabah Perbankan
[]
Rio Christiawan | Associate Profesor Hukum, Pakar Hukum Perbankan dan Keuangan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belakangan ini masyarakat dikejutkan dengan kebocoran data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) atau Bank BSI setelah terjadi error system selama beberapa hari. Sebagaimana diketahui bahwa data nasabah Bank BSI tersebut terakses secara ilegal oleh Lockbit dan Ransomware sehingga diduga data-data krusial seperti saldo, pinjaman hingga data perbankan dan data non perbankan lainnya milik nasabah BSI diduga telah tersebar secara publik pada situs dark web sejak beberapa hari yang lalu.

Kebocoran data nasabah ini merupakan peristiwa yang serius untuk ditindaklanjuti mengingat secara kriminologis bocornya data nasabah ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi peristiwa kriminal lainnya seperti pembobolan kartu kredit maupun potensi transaksi perbankan secara ilegal. Sutherland (1994), menjelaskan bahwa pada umumnya kejahatan berklasifikasi kejahatan kerah putih (white collar crime) biasanya tidak berdiri sendiri dan bersifat sekuensial. Demikian juga misalnya dalam hal ini tentu akan potensial erat kaitannya antara bocornya data nasabah secara ilegal dan tindak pidana, hal ini  sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000
Business Insight

Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan

-
Bagikan

Berita Terbaru

 Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:39 WIB

Impor Komoditas Energi Butuh Hitungan Pasti

Impor LPG, bahan bakar minyak, dan minyak mentah dari AS akan menambah beban fiskal karena jumlah subsidi membengkak

 Dari Finance Terjun ke Properti
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 05:33 WIB

Dari Finance Terjun ke Properti

Perjalanan karier Surina sebagai ahli keuangan hingga menjadi Direktur PT Indonesian Paradise Property Tbk

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Indo Tambangraya Megah (ITMG) Ekspansi ke Bisnis PLTS Atap

ITMG mengembangkan bisnis EBT melalui anak usahanya, PT ITM Bhinneka Power (IBP) dan PT ITM Energi Utama

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Martina Berto (MBTO) Terus Mencari Peluang di Pasar Ekspor

MBTO sudah aktif menjajaki pasar luar negeri sejak 2011 silam, dan terus meningkatkan agresivitas ekspansi mereka.

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:21 WIB

Nego Trump Lagi Agar Tarif Bisa Nol Persen

Pemerintah ingin CPO hingga kayu manis dikenakan tarif bea masuk Amerika Serikat sebesar nol persen  

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Lonjakan DPK Perbankan Tak Cerminkan Pemulihan Ekonomi

Di tengah isu likuiditas ketat yang kerap dikeluhkan oleh bankir, secara mengejutkan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan melesat pada Juni 2025. 

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Peminat Insentif Pajak di IKN dan Daerah Mitra Masih Minim

DJP sebut belum ada satu pun wajib pajak yang mengajukan tax holiday terkait financial center, pemindahan kantor pusat, serta super tax deduction

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:20 WIB

Adhi Karya (ADHI) Terus Mengejar Kontrak Baru

Mencatat perolehan kontrak baru sebesar Rp 3,5 triliun hingga akhir kuartal kedua tahun ini atau 30 Juni 2025.

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:15 WIB

Muhammadiyah Menjajaki Beli Saham KB Bank Syariah

Muhammadiyah masih berniat untuk memiliki Bank Umum Syariah (BUS) dan tengah menjajaki membeli KB Bank Syariah.

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun
| Sabtu, 19 Juli 2025 | 04:10 WIB

Subsidi Bunga KUR untuk Developer 5% per Tahun

Untuk KUR perumahan dari supply, plafon kredit maksimal Rp 5 miliar. Dalam plafon maksimal diberikan perpanjangan akses empat kali revolving

INDEKS BERITA