Permen ESDM Nomor 49/2018 Hambat Investasi PLTS Atap

Senin, 18 Februari 2019 | 07:25 WIB
Permen ESDM Nomor 49/2018 Hambat Investasi PLTS Atap
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pengguna Listrik Surya Atap (PPLSA) mengeluhkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 49/2018. Beleid yang diterbitkan pada 15 November 2018 tersebut dinilai menghambat pengembangan PLTS Atap di Indonesia.

Permen ESDM Nomor 49/2018 mengatur tentang penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap oleh konsumen PLN.

Ketua PPLSA Yohanes Bambang Sumaryo menyebutkan salah satu ketentuan yang merugikan pengguna energi ramah lingkungan ini adalah terkait penghitungan ekspor dan impor energi listrik dari sistem PLTS Atap. Pasal 6 Ayat (1) menyebutkan, penghitungan energi listrik pelanggan PLTS atap yang diekspor dihitung berdasarkan nilai kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikalikan 65% atau 0,65. Padahal idealnya adalah 100% atau 1.

Menurut Yohanes, hal itu berefek signifikan terhadap pengguna PLTS atap existing on-grid (terhubung PLN). Sebab, hampir 90% penggunaan listrik pada malam hari bergantung pada penyimpanan grid atau pasokan dari PLN.

Tak ayal, penghitungan tarif itu menyebabkan nilai keekonomiannya berkurang. "Bagi kami, hal itu sangat signifikan. Begitu nilainya di anggap 0,65, maka langsung turun," ungkap Yohanes.

Dia memperkirakan, sekitar 30% pengguna PLTS atap memilih beralih dari on grid menjadi off grid, kendati memerlukan biaya investasi lebih mahal karena membutuhkan baterai. Poin lain yang dipersoalkan adalah pembangunan dan pemasangan instalasi yang memerlukan persetujuan PLN dan harus dilakukan badan usaha yang tersertifikasi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai beleid itu bisa menghambat pengembangan PLTS atap. Sebab, tingkat pengembalian investasinya menjadi lebih lama dari hitungan ideal. "Dengan perhitungan nilai ekspor impor 65% atau 0,65, maka tingkat pengembalian investasi untuk pemasangan panel surya menjadi 11–12 tahun," kata dia. Adapun penghitungan tarif ekspor 100% atau 1:1 berarti tarif listrik yang dijual ke sambungan PLN sama dengan tarif yang dibeli dari sambungan PLN. Pengembalian investasi memakan waktu delapan tahun.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengklaim pihaknya terbuka menerima masukan tersebut. "Apa pun masukannya, coba datang," ucap dia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik
| Selasa, 10 Maret 2026 | 11:00 WIB

Tertekan Libur Lebaran, Bisnis Taksi BIRD Bakal Ngacir Setelah Arus Balik

PT Blue Bird Tbk (BIRD) diperkirakan akan mendapatkan berkah dari festive Lebaran, saat arus mudik dan arus balik Lebaran.

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar
| Selasa, 10 Maret 2026 | 10:36 WIB

Eagle High Plantations (BWPT) Terbitkan Obligasi Senilai Rp 98,06 Miliar

Sesuai jadwal, masa penawaran umum obligasi ini dimulai pada Senin (9/3) dan tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia pada 12 Maret 2026. ​

Harga Minyak Terus Mendidih Tembus US$ 113, Ekspansi Data Center Bakal Terjerembap?
| Selasa, 10 Maret 2026 | 09:30 WIB

Harga Minyak Terus Mendidih Tembus US$ 113, Ekspansi Data Center Bakal Terjerembap?

Biaya energi menyedot sekitar 40% hingga 60% dari total pengeluaran operasional sebuah fasilitas pusat data.

Rupiah Loyo, IHSG Koreksi : Ini Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)
| Selasa, 10 Maret 2026 | 09:07 WIB

Rupiah Loyo, IHSG Koreksi : Ini Rekomendasi Saham Hari Ini (10/3)

Pelemahan IHSG 3,27% dan rupiah jadi sinyal. Analis berikan 3 rekomendasi saham potensial. Ketahui level beli dan target cuannya sekarang!

TP Rachmat Kantongi Cuan Tebal Usai Jual 42,24 Juta Saham, Prospek  ESSA Masih Oke?
| Selasa, 10 Maret 2026 | 08:59 WIB

TP Rachmat Kantongi Cuan Tebal Usai Jual 42,24 Juta Saham, Prospek ESSA Masih Oke?

TP Rachmat mulai tercatat sebagai pemegang saham ESSA dengan kepemilikan lebih dari 5% pada Februari 2024.

Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%, Risiko Capital Outflow Mengintai Saham Big Caps
| Selasa, 10 Maret 2026 | 08:45 WIB

Buka Data Pemegang Saham di Atas 1%, Risiko Capital Outflow Mengintai Saham Big Caps

Foreign inclusion factor (FIF) emiten berpeluang menyusut sehingga akan menggiring dana asing keluar. 

Harga Saham ELSA Terjerembap Usai Tembus ATH, Haiyanto Gercep Profit Taking
| Selasa, 10 Maret 2026 | 07:36 WIB

Harga Saham ELSA Terjerembap Usai Tembus ATH, Haiyanto Gercep Profit Taking

Haiyanto baru tercatat sebagai pemegang saham PT Elnusa Tbk (ELSA) dengan kepemilikan di atas 5% pada Juni 2025.

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:32 WIB

Kenaikan Harga CPO dan Wacana B50 Diprediksi Membawa Berkah Bagi DSNG

Menyeruaknya perang di Timur Tengah membuat harga komoditas terkerek naik, salah satunya adalah minyak nabati dan CPO.

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025
| Selasa, 10 Maret 2026 | 05:10 WIB

PANI dan CBDK Kompak Mencetak Pertumbuhan Laba Pada 2025

PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk (PANI) dan PT Bangun Kosambi Sukses Tbk (CBDK) mencatat pertumbuhan laba pada 2025.

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health
| Selasa, 10 Maret 2026 | 04:54 WIB

TLKM Divestasi AdMedika ke Fullerton Health

Penandatangan CSPA dengan Fullerton Health merupakan langkah menuju realisasi divestasi penuh AdMedika Group

INDEKS BERITA

Terpopuler