Permen ESDM Nomor 49/2018 Hambat Investasi PLTS Atap

Senin, 18 Februari 2019 | 07:25 WIB
Permen ESDM Nomor 49/2018 Hambat Investasi PLTS Atap
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pengguna Listrik Surya Atap (PPLSA) mengeluhkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 49/2018. Beleid yang diterbitkan pada 15 November 2018 tersebut dinilai menghambat pengembangan PLTS Atap di Indonesia.

Permen ESDM Nomor 49/2018 mengatur tentang penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap oleh konsumen PLN.

Ketua PPLSA Yohanes Bambang Sumaryo menyebutkan salah satu ketentuan yang merugikan pengguna energi ramah lingkungan ini adalah terkait penghitungan ekspor dan impor energi listrik dari sistem PLTS Atap. Pasal 6 Ayat (1) menyebutkan, penghitungan energi listrik pelanggan PLTS atap yang diekspor dihitung berdasarkan nilai kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikalikan 65% atau 0,65. Padahal idealnya adalah 100% atau 1.

Menurut Yohanes, hal itu berefek signifikan terhadap pengguna PLTS atap existing on-grid (terhubung PLN). Sebab, hampir 90% penggunaan listrik pada malam hari bergantung pada penyimpanan grid atau pasokan dari PLN.

Tak ayal, penghitungan tarif itu menyebabkan nilai keekonomiannya berkurang. "Bagi kami, hal itu sangat signifikan. Begitu nilainya di anggap 0,65, maka langsung turun," ungkap Yohanes.

Dia memperkirakan, sekitar 30% pengguna PLTS atap memilih beralih dari on grid menjadi off grid, kendati memerlukan biaya investasi lebih mahal karena membutuhkan baterai. Poin lain yang dipersoalkan adalah pembangunan dan pemasangan instalasi yang memerlukan persetujuan PLN dan harus dilakukan badan usaha yang tersertifikasi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai beleid itu bisa menghambat pengembangan PLTS atap. Sebab, tingkat pengembalian investasinya menjadi lebih lama dari hitungan ideal. "Dengan perhitungan nilai ekspor impor 65% atau 0,65, maka tingkat pengembalian investasi untuk pemasangan panel surya menjadi 11–12 tahun," kata dia. Adapun penghitungan tarif ekspor 100% atau 1:1 berarti tarif listrik yang dijual ke sambungan PLN sama dengan tarif yang dibeli dari sambungan PLN. Pengembalian investasi memakan waktu delapan tahun.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengklaim pihaknya terbuka menerima masukan tersebut. "Apa pun masukannya, coba datang," ucap dia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ekspor 2026 Tertekan Tarif AS dan Lemahnya Permintaan Komoditas dari China
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:05 WIB

Ekspor 2026 Tertekan Tarif AS dan Lemahnya Permintaan Komoditas dari China

Pemerintah targetkan ekspor tumbuh 7,09% di 2026 vs 7,1% di 2025, karena basis tinggi. Ekonom soroti risiko stagnasi surplus dagang.

Target Realistis
| Senin, 29 Desember 2025 | 06:00 WIB

Target Realistis

Jika ekspansi dan investasi segitu-segitu aja, maka kebutuhan tenaga kerja juga akan segitu-segitu aja.

Risiko Penurunan BI Rate di Tengah Pelemahan Rupiah
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:48 WIB

Risiko Penurunan BI Rate di Tengah Pelemahan Rupiah

Para ekonom menyoroti risiko penurunan BI rate 2025 ke level 4,75% di tengah pelemahan rupiah lebih dari 3%.

Tekanan Indeks Dolar AS Berpeluang Lanjut di Awal 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:39 WIB

Tekanan Indeks Dolar AS Berpeluang Lanjut di Awal 2026

Tekanan pada indeks dolar seiring meningkatnya ekspektasi pasar terhadap penurunan suku bunga acuan Federal Reserve (The Fed) pada 2026

Komoditas Logam Jadi Primadona di 2025
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:39 WIB

Komoditas Logam Jadi Primadona di 2025

Komoditas logam masih akan melanjutkan dominasinya di tahun 2026. Kebutuhan safe haven, terbatasnya pasokan industri jadi pendorongnya.

Rupiah Relatif Bergerak Terbatas di Pengujung Tahun
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Rupiah Relatif Bergerak Terbatas di Pengujung Tahun

Mengutip Bloomberg, rupiah terkoreksi 0,02% secara harian ke Rp 16.745 per dolar AS pada Jumat (26/12)

Stimulus Ekonomi Dongkrak Kinerja Emiten Ritel
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Stimulus Ekonomi Dongkrak Kinerja Emiten Ritel

Kelesuan konsumsi di tahun 2025 diharapkan akan membaik di tahun depan, sehingga mampu meningkatkan kinerja emiten ritel 

Memilih Saham ESG yang Berprospek Positif di 2026
| Senin, 29 Desember 2025 | 05:38 WIB

Memilih Saham ESG yang Berprospek Positif di 2026

Indeks ESG terlihat tertinggal dibanding IHSG. Namun, sejumlah saham ESG terpantau masuk dalam deretan saham pilihan untuk investasi.

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan
| Senin, 29 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Reasuransi Masih Menantang di Tahun Depan

Risiko bisnis diprediksi masih cukup besar di tahun 2026, sehingga menuntut kehati-hatian dari perusahan reasuransi.

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP
| Minggu, 28 Desember 2025 | 13:00 WIB

Pertaruhan Besar Nikel RI: Banjir Pasokan di Gudang LME, Kalah Saing Lawan LFP

Indonesia mengalami ketergantungan akut pada China di saat minat Negeri Tirai Bambu terhadap baterai nikel justru memudar.

INDEKS BERITA