Permen ESDM Nomor 49/2018 Hambat Investasi PLTS Atap

Senin, 18 Februari 2019 | 07:25 WIB
Permen ESDM Nomor 49/2018 Hambat Investasi PLTS Atap
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pengguna Listrik Surya Atap (PPLSA) mengeluhkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 49/2018. Beleid yang diterbitkan pada 15 November 2018 tersebut dinilai menghambat pengembangan PLTS Atap di Indonesia.

Permen ESDM Nomor 49/2018 mengatur tentang penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap oleh konsumen PLN.

Ketua PPLSA Yohanes Bambang Sumaryo menyebutkan salah satu ketentuan yang merugikan pengguna energi ramah lingkungan ini adalah terkait penghitungan ekspor dan impor energi listrik dari sistem PLTS Atap. Pasal 6 Ayat (1) menyebutkan, penghitungan energi listrik pelanggan PLTS atap yang diekspor dihitung berdasarkan nilai kWh ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikalikan 65% atau 0,65. Padahal idealnya adalah 100% atau 1.

Menurut Yohanes, hal itu berefek signifikan terhadap pengguna PLTS atap existing on-grid (terhubung PLN). Sebab, hampir 90% penggunaan listrik pada malam hari bergantung pada penyimpanan grid atau pasokan dari PLN.

Tak ayal, penghitungan tarif itu menyebabkan nilai keekonomiannya berkurang. "Bagi kami, hal itu sangat signifikan. Begitu nilainya di anggap 0,65, maka langsung turun," ungkap Yohanes.

Dia memperkirakan, sekitar 30% pengguna PLTS atap memilih beralih dari on grid menjadi off grid, kendati memerlukan biaya investasi lebih mahal karena membutuhkan baterai. Poin lain yang dipersoalkan adalah pembangunan dan pemasangan instalasi yang memerlukan persetujuan PLN dan harus dilakukan badan usaha yang tersertifikasi.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai beleid itu bisa menghambat pengembangan PLTS atap. Sebab, tingkat pengembalian investasinya menjadi lebih lama dari hitungan ideal. "Dengan perhitungan nilai ekspor impor 65% atau 0,65, maka tingkat pengembalian investasi untuk pemasangan panel surya menjadi 11–12 tahun," kata dia. Adapun penghitungan tarif ekspor 100% atau 1:1 berarti tarif listrik yang dijual ke sambungan PLN sama dengan tarif yang dibeli dari sambungan PLN. Pengembalian investasi memakan waktu delapan tahun.

Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Rida Mulyana, mengklaim pihaknya terbuka menerima masukan tersebut. "Apa pun masukannya, coba datang," ucap dia.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Target Marketing Sales BSDE di 2026 Sentuh Rp 10 Triliun, Proyek Ini Jadi Unggulan
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:10 WIB

Target Marketing Sales BSDE di 2026 Sentuh Rp 10 Triliun, Proyek Ini Jadi Unggulan

Fundamental permintaan tetap terjaga, khususnya pada proyek-proyek township seperti BSD City dan kawasan penyangga Jakarta.

Simak Proyeksi IHSG Hari Ini di Tengah Sentimen Geopolitik
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:10 WIB

Simak Proyeksi IHSG Hari Ini di Tengah Sentimen Geopolitik

IHSG berpotensi bervariasi Kamis (26/2). Optimisme AI global tertahan data domestik. Cek level support & resistance krusial hari ini!

Wacana Pembatasan Gerai Bisa Menahan Ekspansi Alfamart (AMRT) di Desa
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:06 WIB

Wacana Pembatasan Gerai Bisa Menahan Ekspansi Alfamart (AMRT) di Desa

Pemerintah ingin setop ekspansi ritel di desa. Cek bagaimana kebijakan ini berpotensi pengaruhi kinerja dan saham AMRT di bursa.

Menkeu Bakal Audit Penerima Restitusi Jumbo
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:05 WIB

Menkeu Bakal Audit Penerima Restitusi Jumbo

Kementerian Keuangan mencatat nilai restitusi sepanjang 2025 mencapai Rp 316 triliun                

Strategi Investasi THR: Lindungi Dana dari Inflasi & Raih Keuntungan Optimal
| Kamis, 26 Februari 2026 | 05:00 WIB

Strategi Investasi THR: Lindungi Dana dari Inflasi & Raih Keuntungan Optimal

Menjelang THR cair, simak strategi investasi yang bisa melipatgandakan kekayaan Anda di tengah ketidakpastian ekonomi.

Ekspansi Toko Jadi Amunisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)
| Kamis, 26 Februari 2026 | 04:00 WIB

Ekspansi Toko Jadi Amunisi PT Aspirasi Hidup Indonesia Tbk (ACES)

ACES genjot ekspansi toko Neka, sasar segmen middle low. Cari tahu bagaimana strategi ini dapat mendongkrak pendapatan hingga dua digit.

Ramai Surat Utang Leasing di Kuartal I
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:40 WIB

Ramai Surat Utang Leasing di Kuartal I

Aksi multifinance menjaring dana lewat penerbitan surat diramal bakal lebih kencang di awal tahun ini.

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:25 WIB

Harga Bitcoin Tertekan Tarif Trump, Mampukah Bangkit Kembali?

Bitcoin (BTC) terpuruk dengan penurunan terburuk sejak 2022. Namun, ada potensi pemulihan jangka pendek.

ART Pak Donald Trump
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

ART Pak Donald Trump

Diplomasi Indonesia tidak boleh menjadi catatan kaki kepentingan negara lain, apalagi menggadaikan kedaulatan.

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran
| Kamis, 26 Februari 2026 | 03:15 WIB

THR Satu Minggu Menjelang Lebaran

Kementerian Ketenagakerjaan memastikan untuk bonus hari raya alias BHR pada tahun ini masih tetap ada.

INDEKS BERITA

Terpopuler