Berita Perdagangan dan Jasa

Permintaan Melandai, Pelaku Industri Menanti Aturan Insentif Motor Listrik

Kamis, 19 Januari 2023 | 08:14 WIB
Permintaan Melandai, Pelaku Industri Menanti Aturan Insentif Motor Listrik

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Sandy Baskoro

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah produsen kendaraan listrik mengakui hingga saat ini belum mendapatkan sosialisasi terkait rencana pemerintah mengucurkan insentif pembelian kendaraan listrik. Di tengah masih menggantungnya kabar ini, penjualan motor elektrik turut menyusut lantaran konsumen cenderung menunggu insentif.

Khusus motor listrik, Kementerian Perindustrian menggambarkan, insentif yang akan diberikan untuk kendaraan roda dua yakni pembelian motor listrik meraih insentif Rp 8 juta dan motor konversi menjadi motor listrik mendapat insentif Rp 5 juta.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru