Perpanjangan Insentif PPN DTP Bisa Memacu Kinerja Emiten Properti
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) 100% untuk hunian di bawah Rp 2 miliar hingga akhir tahun 2026. Pagu insentif yang disiapkan pemerintah mencapai Rp 3,4 triliun, dengan target 40.000 unit rumah komersial.
Dirjen Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu menyampaikan hal itu, usai bertemu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait pada Rabu (24/9) di Jakarta.
