Berita Opini

Pertalite & Mobil Listrik

Oleh Sandy Baskoro - Editor Kompartemen KONTAN
Rabu, 29 Juni 2022 | 06:00 WIB
Pertalite & Mobil Listrik

Reporter: Harian Kontan | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID -  Agar anggaran negara tidak jebol untuk menambal subsidi energi, pemerintah siap membatasi pembelian Pertalite. Mulai 1 Juli nanti, Pertamina mulai menguji coba pendistribusian Pertalite dan Solar melalui aplikasi MyPertamina. Calon konsumen BBM bersubsidi ini harus mendaftarkan diri di aplikasi MyPertamina.

Pertamina menyiapkan website MyPertamina yakni https://subsiditepat.mypertamina.id/ yang dibuka pada 1 Juli 2022. Konsumen yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan diri melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar. Sistem MyPertamina ini akan membantu Pertamina dalam mencocokan data pengguna.

Pemerintah memang perlu menjaga anggaran agar tak jebol. Maklumlah, sejak harga Pertamax naik menjadi Rp 12.500 per liter, mulai 1 April 2022, tren konsumsi BBM bergeser dari Pertamax ke Pertalite. Saat ini, harga Pertalite Rp 7.650 per liter. Lebarnya gap harga inilah yang menyebabkan konsumen berbondong-bondong beralih ke Pertalite.

Hingga Mei 2022, konsumsi Pertalite sudah menembus 11,69 juta kiloliter (kl). Angka ini setara 50,74% dari kuota awal 23,04 juta kl. Belakangan pemerintah dan DPR sepakat menambah kuota Pertalite sebesar 5,45 juta kl menjadi 28,5 juta kl.

Kami mendukung upaya pembatasan konsumsi BBM bersubsidi. Jika tidak dikendalikan, anggaran negara bisa kedodoran untuk membiayai subsidi energi, yang berpotensi tak tepat sasaran.

Ada beberapa catatan terkait rencana pemerintah membatasi pembelian Pertalite dan Solar. Misalnya, kriteria siapa yang berhak membeli Pertalite mesti jelas. Ambil contoh, pemerintah akan melarang mobil berkapasitas mesin di atas 2.000 cc memakai Pertalite.

Pendaftaran melalui MyPertamina juga bisa berpotensi bocor. Tak semua petugas SPBU mengetahui jenis mobil di atas 2.000 cc.

Pendaftaran juga bisa diakali. Misalnya, si pemilik mobil 2.000 cc bisa saja mengisi data mobilnya di bawah 2.000 cc. Agar tepat sasaran, sistem pengawasan di lapangan juga butuh tenaga kerja dan anggaran. Jangan sampai maksudnya menghemat subsidi, ternyata beban pengeluaran lainnya malah bertambah.

Pemerintah perlu melakukan terobosan. Menggenjot penggunaan kendaraan listrik untuk menghemat impor BBM layak diterapkan. Apalagi, saban tahun, neraca migas kita selalu defisit.

Terbaru