Pertamina Perlu Melanjutkan Sanksi Tegas kepada SPBU Nakal

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menjaga layanan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), PT Pertamina telah memberikan sanksi terhadap pengelola 239 SPBU yang melakukan kecurangan kualitas BBM hingga Mei 2025.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (22/5), Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro mengatakan pemberian sanksi ini berkaitan dengan fokus Pertamina untuk menjaga kualitas BBM nasional.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan