Pertamina Perlu Melanjutkan Sanksi Tegas kepada SPBU Nakal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menjaga layanan stasiun pengisian bahan bakar (SPBU), PT Pertamina telah memberikan sanksi terhadap pengelola 239 SPBU yang melakukan kecurangan kualitas BBM hingga Mei 2025.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (22/5), Wakil Direktur Utama Pertamina Wiko Migantoro mengatakan pemberian sanksi ini berkaitan dengan fokus Pertamina untuk menjaga kualitas BBM nasional.
