Perum PNRI Gagal Melunasi Utang MTN Tepat Waktu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan BUMN Perum Percetakan Negara RI (PNRI) gagal melunasi pokok dan bunga medium term note (MTN) tepat waktu. PNRI juga gagal membayar bunga dan denda atas MTN I Tahun 2018 sesuai waktu yang telah ditentukan.
Semestinya, surat utang Perum PNRI MTN I Tahun 2018 jatuh tempo pada 11 Mei 2021 lalu.
