Berita HOME

Perusahaan Asuransi Kejar Premi Lewat Agregator

Sabtu, 17 Juli 2021 | 15:38 WIB
Perusahaan Asuransi Kejar Premi Lewat Agregator

ILUSTRASI. Ilustrasi polis asuransi. KONTAN/Muradi/2016/10/11

Reporter: Dikky Setiawan | Editor: Dikky Setiawan

KONTAN.CO.ID  JAKARTA. Belum berakhirnya pandemi Covid-19 menjadi momentum regulator industri jasa keuangan untuk meningkatkan literasi masyarakat terhadap pentingnya berasuransi. 

Untuk mendukung hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan relaksasi pemasaran produk asuransi secara digital untuk memperluas akses masyarakat. 

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.174,53
0.90%
63,72
LQ45
931,36
0.40%
3,72
USD/IDR
16.244
0,12
EMAS
1.320.000
0,38%