KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian BUMN menyebutkan, skema penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya akan melibatkan banyak pihak. Banyak perusahaan pelat merah yang akan bergotongroyong.
Gatot Trihargo, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian BUMN, mengklaim hampir semua bank pelat merah siap untuk membantu memperbaiki masalah gagal bayar produk Saving Plan yang saat ini sedang mendera Jiwasraya.
“Semua bank BUMN siap membantu tapi tidak semua akan menjadi pemegang saham,” kata Gatot kepada KONTAN Rabu (16/1). Komitmen Bank BUMN ini ditunjukkan dengan rencana bermitra (partner) dengan Jiwaraya.
Menurut Gatot, Bank Mandiri dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) siap melakukan partner dengan Jiwasraya. Sedangkan Bank Tabungan Negara (BTN), Pegadaian dan beberapa BUMN non keuangan lain seperti PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Telkomsel akan menjadi pemegang saham anak usaha Jiwasraya.
Terkait masuknya investor di Jiwasraya ini, Kementerian BUMN masih mematangkan konsep dan melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Terkait masuknya investor di Jiwasraya, pemerintah sudah menunjuk Mandiri Sekurtas sebagai konsultan.
Sedangkan solusi masalah gagal bayar produk saving plan Jiwasraya, Gatot bilang manajemen masih berusaha untuk mencari solusi. Hal ini memerlukan proses yang tidak sebentar.
Gatot bilang, saat ini aset Jiwasraya tidak terlalu banyak. Jiwasraya masih mempunyai portofolio investasi di saham dan reksadana yang masih cukup besar. Seiring dengan salah investasi dan kondisi pasar yang masih belum optimal, investasi di saham bisa dikatakan sedang mengalami penurunan.
Pemerintah menurut Gatot pada akhirnya akan berusaha menyelesaikan masalah pembayaran premi produk Saving Plan Jiwasaraya. Hal ini karena hal ini masuk dalam kategori kewajiban segera ke nasabah yang harus diselesaikan. Jiwasraya sedang kesulitan likuiditas akibatnya tidak mampu membayar nilai polis nasabah.
Mengadu ke Presiden
Adapun persoalan Jiwasraya kini sudah diajukan Forum Komunikasi Pemegang Polis Bancassurance Jiwasraya ke meja Presiden Joko Widodo. Forum pemegang polis telah mengirimkan surat ke Joko Widodo untuk mendesak penyelesaian tunggakan pembayaran polis jatuh tempo Jiwasraya kepada pemegang polis.
Koordinator Forum Pemegang Polis Bancaasurance Rudyantho mengatakan, bahwa pengaduan kepada Presiden telah diterima oleh pihak istana negara. “Intinya, surat ini berisi pengaduan atas sikap Jiwasraya yang ingkar janji tidak membayarkan hak-hak pemegang polis yang jatuh tempo,” kata Rudyantho, Rabu (16/1).
Alasan pengaduan itu karena belum ada tanggapan dari Menteri BUMN dan manajemen Jiwasraya juga tidak memberikan solusi yang kongkrit ke anggota forum. Para korban berharap surat ke Presiden ini bisa membuat ada langkah serius untuk membayar kewajiban nilai polis.