Perusahaan Milik Benny Tjokro Pailit, Disgorgement Fund Makin Urgen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor saham terpaksa kembali menelan pil pahit dari buruknya transparansi di pasar modal dalam negeri. Kali ini, investor kejeblos di saham PT Hanson International Tbk (MYRX), perusahaan milik Benny Tjokrosaputro.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan MYRX menyandang status pailit sejak 12 Agustus lalu. "Atas putusan tersebut, perseroan akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum sesuai undang-undang," tegas Hartono Santoso, Direktur Hanson, melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Sabtu (29/8).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.