Perusahaan Milik Benny Tjokro Pailit, Disgorgement Fund Makin Urgen
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Investor saham terpaksa kembali menelan pil pahit dari buruknya transparansi di pasar modal dalam negeri. Kali ini, investor kejeblos di saham PT Hanson International Tbk (MYRX), perusahaan milik Benny Tjokrosaputro.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat telah menetapkan MYRX menyandang status pailit sejak 12 Agustus lalu. "Atas putusan tersebut, perseroan akan melakukan langkah-langkah dan upaya hukum sesuai undang-undang," tegas Hartono Santoso, Direktur Hanson, melalui keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia, Sabtu (29/8).
