Berita Keuangan

Petinggi Wanaartha Life Jadi Tersangka

Rabu, 03 Agustus 2022 | 05:05 WIB
Petinggi Wanaartha Life Jadi Tersangka

Reporter: Lamgiat Siringoringo, Yuwono Triatmodjo | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sengketa gagal bayar PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) kini masuk ke ranah pidana. Mabes Polri sudah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus Wanaartha Life ini.

Ketujuh tersangka itu yakni Yanes Yaneman Matulatua bersama dengan enam orang lain, yakni Yosef Meni, Terry Khesuma, Rezanantha Pietruschka, Daniel Halim, Evelina Larasati Fadil, dan Manfred Armin Pietruschka.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru