KONTAN.CO.ID - Di zaman teknologi seperti sekarang ini semua hal menjadi serba mudah. Begitu pun dengan permodalan, kini masyarakat bisa dengan mudahnya mendapatkan pinjaman uang. Sesuatu yang mustahil terjadi di era teknologi belum berkembang pesat seperti sekarang. Kemudahan itu datang dari tawaran aplikasi atau platform penyedia jasa pinjaman secara digital atau biasa disebut pinjaman online (pinjol). Semudah menjetikkan jari, begitu gampanganya masyarakat sekarang mendapat kucuran uang dari penyelenggara pinjol.
Dalam empat tahun terakhir, platform pinjol yang merupakan bagian dari layanan financial technology (fintech) ini bermunculan bak cendawan di musim hujan. Tak terbendung, hingga banyak aplikasi pinjol ilegal urut bergentayangan di gadget masyarakat. Kehadiran pinjol dalam menawarkan produk keuangan berbasis digital seolah membuka pintu baru bagi masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman. Berbanding terbalik dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi, pinjol menawarkan produk pinjaman dengan sangat mudah dan tanpa persyaratan yang rumit.
