KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membuka pintu masuk internasional di Pulau Bali mulai 4 Februari 2022 mendatang. Kebijakan ini untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Bali sekaligus persiapan berbagai acara internasional dalam rangkaian hajatan G20.
Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pan-djaitan, pembukaan pintu masuk Bali hanya bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-Pekerja Migran Indonesia (PMI). Peraturan karantina tetap mengikuti aturan yang berlaku.
