KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia membuka pintu masuk internasional di Pulau Bali mulai 4 Februari 2022 mendatang. Kebijakan ini untuk mendongkrak perekonomian masyarakat Bali sekaligus persiapan berbagai acara internasional dalam rangkaian hajatan G20.
Menurut Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pan-djaitan, pembukaan pintu masuk Bali hanya bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) non-Pekerja Migran Indonesia (PMI). Peraturan karantina tetap mengikuti aturan yang berlaku.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.