PKPU Anak Usaha Kelar, Waskita Karya (WSKT) Siap Gelar Rights Issue

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Waskita Karya Tbk (WSKT) akan melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue pada semester II-2022. Manajemen WSKT menargetkan aksi korporasi ini dapat terlaksana Juli 2022..
SVP Corporate Secretary WKST Novianto Ari Nugroho menyampaikan, rights issue akan dieksekusi setelah emiten ini menuntaskan proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) anak usahanya, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP). "PKPU ini menjadi semacam salah satu syarat untuk bisa melaksanakan rights issue," ucap Novianto, Rabu (25/5).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan