PKPU Emco Asset Management, ini Isi Proposal Perdamaian yang Ditawarkan Debitur
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Emco Asset Management nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst kembali digelar hari ini, Kamis (6/8).
Pada sidang yang digelar di ruang Wirjono Projodikoro 1 tersebut, tim kuasa hukum Emco Asset Management mengajukan tawaran proposal perdamaian dari kliennya.
