PKPU Emco Asset Management, ini Isi Proposal Perdamaian yang Ditawarkan Debitur

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persidangan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) atas PT Emco Asset Management nomor 78/Pdt.Sus-PKPU/2020/PN.Niaga.Jkt.Pst kembali digelar hari ini, Kamis (6/8).
Pada sidang yang digelar di ruang Wirjono Projodikoro 1 tersebut, tim kuasa hukum Emco Asset Management mengajukan tawaran proposal perdamaian dari kliennya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan