Berita Bisnis

PLN dan Perusahaan Gas Negara (PGAS) Masih Mengkaji Kondisi Kahar Bisnis Listrik

Sabtu, 11 April 2020 | 09:12 WIB
PLN dan Perusahaan Gas Negara (PGAS) Masih Mengkaji Kondisi Kahar Bisnis Listrik

ILUSTRASI. Jaringan pipa Gresik-Semarang memasok gas untuk PLTG Tambak Lorok milik PLN

Reporter: Dimas Andi, Filemon Agung | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat yang dipicu pandemi corona berimbas ke kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, PLN telah mengajukan kondisi kahar alias force majeure kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100). Dalam hal ini, PLN meminta pengurangan komitmen penyerapan gas bumi untuk pembangkit listrik.

Manajemen PLN belum banyak berkomentar mengenai hal tersebut.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru