PLN dan Perusahaan Gas Negara (PGAS) Masih Mengkaji Kondisi Kahar Bisnis Listrik
Sabtu, 11 April 2020 | 09:12 WIB
ILUSTRASI. Jaringan pipa Gresik-Semarang memasok gas untuk PLTG Tambak Lorok milik PLN
Reporter: Dimas Andi, Filemon Agung
| Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat yang dipicu pandemi corona berimbas ke kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, PLN telah mengajukan kondisi kahar alias force majeure kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100). Dalam hal ini, PLN meminta pengurangan komitmen penyerapan gas bumi untuk pembangkit listrik.
Manajemen PLN belum banyak berkomentar mengenai hal tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.