PLN dan Perusahaan Gas Negara (PGAS) Masih Mengkaji Kondisi Kahar Bisnis Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat yang dipicu pandemi corona berimbas ke kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, PLN telah mengajukan kondisi kahar alias force majeure kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100). Dalam hal ini, PLN meminta pengurangan komitmen penyerapan gas bumi untuk pembangkit listrik.
Manajemen PLN belum banyak berkomentar mengenai hal tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.