PLN dan Perusahaan Gas Negara (PGAS) Masih Mengkaji Kondisi Kahar Bisnis Listrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelemahan ekonomi dan daya beli masyarakat yang dipicu pandemi corona berimbas ke kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Bahkan, PLN telah mengajukan kondisi kahar alias force majeure kepada PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS, anggota indeks Kompas100). Dalam hal ini, PLN meminta pengurangan komitmen penyerapan gas bumi untuk pembangkit listrik.
Manajemen PLN belum banyak berkomentar mengenai hal tersebut.
