PMN Rp 1 Triliun Bagi Bank Tanah Terancam Batal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak semua pengajuan penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara berjalan lancar. Lihat saja, rencana pemberian PMN ke Badan Bank Tanah terancam gagal.
Hal ini setelah Komisi XI DPR menolak suntikan PMN Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P menegaskan pihaknya menolak suntikan PMN tahun 2024 kepada Badan Bank Tanah.
