KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak semua pengajuan penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara berjalan lancar. Lihat saja, rencana pemberian PMN ke Badan Bank Tanah terancam gagal.
Hal ini setelah Komisi XI DPR menolak suntikan PMN Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P menegaskan pihaknya menolak suntikan PMN tahun 2024 kepada Badan Bank Tanah.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.