Berita Nasional

PMN Rp 1 Triliun Bagi Bank Tanah Terancam Batal

Rabu, 03 Juli 2024 | 07:25 WIB
PMN Rp 1 Triliun Bagi Bank Tanah Terancam Batal

ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) berjalan usai diskorsnya rapat kerja dengan Komisi XI DPR yang membahas pengantar pendalaman penyertaan modal negara (PMN) APBN 2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/tom.

Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tidak semua pengajuan penyertaan modal negara (PMN) ke badan usaha milik negara (BUMN) dan lembaga negara berjalan lancar. Lihat saja, rencana pemberian PMN ke Badan Bank Tanah terancam gagal.

Hal ini setelah Komisi XI DPR menolak suntikan PMN Badan Bank Tanah sebesar Rp 1 triliun. Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie O.F.P menegaskan pihaknya menolak suntikan PMN tahun 2024 kepada Badan Bank Tanah.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru