KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Di pengujung tahun 2023, Presiden Joko Widodo akhirnya mencairkan dana penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah badan usaha milik negara (BUMN). Nilainya mencapai Rp 37,3 triliun, baik secara tunai maupun pengalihan barang milik negara (BMN).
Pertama, pemerintah mencairkan PMN kepada PT Hutama Karya senilai Rp 28,88 triliun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2023. Suntikan modal ini digunakan untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Hutama Karya dalam melanjutkan penugasan percepatan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.