Poin di RPP Cipta Kerja Sektor Pertanian Bisa Mengancam Luasan Lahan Produktif
Kamis, 18 Februari 2021 | 07:55 WIB
ILUSTRASI. Luas lahan pertanian atau sawah di Tanah Air terus menyusut dalam lima tahun terakhir. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/pras.
Reporter: Abdul Basith Bardan
| Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang kemudahan alih fungsi lahan pertanian untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam aturan turunan Undang Undang (UU) Cipta Kerja di sektor pertanian. Kalau terealisasi, luas lahan pertanian atau sawah dalam negeri bisa semakin tergerus.
Luas lahan pertanian atau sawah di Tanah Air terus menyusut dalam lima tahun terakhir. Bila luas lahan pertanian tahun 2015 mencapai 8,08 juta hektare (ha), pada tahun 2019 lalu hanya ada 7,46 juta ha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.