Poin di RPP Cipta Kerja Sektor Pertanian Bisa Mengancam Luasan Lahan Produktif

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membuka peluang kemudahan alih fungsi lahan pertanian untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam aturan turunan Undang Undang (UU) Cipta Kerja di sektor pertanian. Kalau terealisasi, luas lahan pertanian atau sawah dalam negeri bisa semakin tergerus.
Luas lahan pertanian atau sawah di Tanah Air terus menyusut dalam lima tahun terakhir. Bila luas lahan pertanian tahun 2015 mencapai 8,08 juta hektare (ha), pada tahun 2019 lalu hanya ada 7,46 juta ha.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan