Pokja Berniat Buka Perwakilan di Singapura untuk Menindaklanjuti Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kelompok Kerja (Pokja) IV Satuan Tugas Percepatan Paket Kebijakan Ekonomi menggulirkan strategi jemput bola untuk memperbesar nilai investasi langsung. Caranya? Pokja akan membuka kantor perwakilan di Singapura untuk mendekati kembali calon investor yang batal merealisasikan investasi.
Pembatalan rencana investasi disebut sebagai penyebab penurunan penanaman modal asing (PMA) di Indonesia. Merujuk data Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM) , realisasi investasi langsung tahun 2018 sebesar Rp 721,3 triliun, naik 4,1% dibandingkan dengan 2017. Meski naik, ini menjadi pertama kali realisasi investasi gagal mencapai target, yakni hanya 94,3% dari bidikan investasi Rp 765 trilliun.
Penyebab utama adalah lesunya investasi asing. Realisasi investasi PMA tahun 2018 sebesar Rp 392,7 triliun, turun 8,8% dibandingkan dengan 2017 sebesar Rp 430,5 triliun.
Meski begitu, investasi dari Singapura tetap tumbuh, bahkan menempati posisi pertama dalam kategori investasi penanaman modal asing yakni senilai US$ 9,19 miliar. Jumlah itu memberi kontribusi sekitar 31,4% terhadap total PMA.
Hanya Wakil Ketua Pokja IV Purbaya Yudhi Sadewa menyebut, realisasi investasi dari Singapura masih terlalu kecil ketimbang potensinya. "Hanya 10% dari target," ujar Purbaya, Senin (18/2).
Menurutnya, banyak perusahaan Singapura maupun perusahaan internasional yang berkantor di negeri singa ingin ekspansi ke Indonesia. Namun, rencana itu terkendala berbagai macam permasalahan, seperti perizinan.
Guna mengatasi permasalahan calon investor di Singapura, Pokja IV berencana membuka kantor cabang. Itu melalui penempatan tim Pokja IV yang akan memfasilitasi calon investor. "Orang kami di sana akan bertugas follow up proyek-proyek di Singapura. Dalam waktu dekat sudah akan jalan," terang Purbaya.
Penempatan tim tersebut diharapkan bisa menjadi solusi kendala investasi dari Singapura. Ini berkaca dari kinerja Pokja IV yang berhasil menangani kendala investasi di dalam negeri.
Pada tahun 2018, misalnya, Pokja IV Telah menyelesaikan sekitar 120 kasus. "Kasus-kasus yang kami tangani ini, macam-macam jenisnya ada yang berhubungan dengan investasi dan teknologi," terang Purbaya.
Saat ini ada sekitar 139 kasus investasi yang masih daam penanganan Pokja IV. Targetnya sepanjang tahun 2019, Pokja IV bisa menyelesaikan paling tidak minimal 75 kasus investasi. Salah satunya, perusahaan Amerika Serikat, yakni Google yang memiliki proyek bernama Loon. Proyek ini dirancang untuk memperluas konektivitas internet bagi orang-orang di wilayah pedesaan dan terpencil di seluruh dunia.
Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani meragukan keberhasilan rencana Pokja IV buka cabang di Singapura. Bahkan, rencana itu dikhawatirkan malah menimbulkan persoalan baru, yakni tumpang tindih instansi dengan pemerintah yang sudah ada.
"Ide untuk membantu investor dalam berinvestasi baik saja. Namun, Indonesia sudah memiliki kantor BKPM dan kedutaan di Singapura dengan fungsi tersebut. Jadi ini perlu diperjelas lagi," jelas Shinta.
BKPM dalam menjaring investasi asing memang sudah memiliki kantor cabang di sejumlah negara. Yakni berupa Indonesia Investment Promotion Centre (IIPC).
Penempatan IIPC di kota yang memiliki potensi investasi besar, yakni Singapura, Sydney (Australia), Taipei (China), Tokyo (Jepang), Seoul (Korea Selatan), Abu Dhabi (United Emirate Arab), London (Inggris), hingga New York (Amerika Serikat).