KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu yang lalu masyarakat dikejutkan dengan berita seorang pemuda bernama Ghozali yang berhasil menjual non fungible token (NFT) berupa foto selfie-nya seharga Rp 1,5 miliar.
Belakangan ini NFT digemari masyarakat sebagai bentuk investasi atas asset digital. Meski masih terkandung beberapa masalah legal dalam penggunaan NFT sebagai media investasi atau dalam transaksi itu sendiri.
