Berita Opini

Polemik Aset Digital NFT

Oleh Rio Christiawan - Dosen Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya
Senin, 24 Januari 2022 | 07:30 WIB
Polemik Aset Digital NFT

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu yang lalu masyarakat dikejutkan dengan berita seorang pemuda bernama Ghozali yang berhasil menjual non fungible token (NFT) berupa foto selfie-nya seharga Rp 1,5 miliar.

Belakangan ini NFT digemari masyarakat sebagai bentuk investasi atas asset digital.  Meski masih terkandung beberapa masalah legal dalam penggunaan NFT sebagai media investasi atau dalam transaksi itu sendiri.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru