Berita Keuangan

Polisi Incar Aset Indosurya Rp 3 Triliun

Jumat, 17 Maret 2023 | 05:00 WIB
Polisi Incar Aset Indosurya Rp 3 Triliun

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi bukan cuma menetapkan Henry Surya, Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sebagai tersangka. Bareskrim Polri juga sudah mengendus adanya aset terkait kasus ini dan bakalan segera menyitanya.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen, Whisnu Hermawan menduga, masih ada aset-aset yang disita dalam kasus ini. Mengingat, sebelumnya aset senilai Rp 2,4 triliun sudah disita.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru