Berita Keuangan

Polisi Incar Aset Indosurya Rp 3 Triliun

Jumat, 17 Maret 2023 | 05:00 WIB
Polisi Incar Aset Indosurya Rp 3 Triliun

Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Lamgiat Siringoringo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi bukan cuma menetapkan Henry Surya, Pemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta sebagai tersangka. Bareskrim Polri juga sudah mengendus adanya aset terkait kasus ini dan bakalan segera menyitanya.  

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen, Whisnu Hermawan menduga, masih ada aset-aset yang disita dalam kasus ini. Mengingat, sebelumnya aset senilai Rp 2,4 triliun sudah disita.

Terbaru