Polri Akan Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan. Langkah ini disambut baik kalangan buruh.
"Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, hal ini yang kita tunggu-tunggu," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, kemarin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan