Polri Akan Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada momentum peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan. Langkah ini disambut baik kalangan buruh.
"Terima kasih Pak Kapolri telah membentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, hal ini yang kita tunggu-tunggu," ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani, kemarin.
