Porsi DMO akan Naik, Pemerintah Diminta Evaluasi Harga DMO Batubara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membuka peluang menaikkan porsi kewajiban pasokan dalam negeri atau domestic market obligation (DMO)) batubara lebih tinggi dari ketentuan minimal saat ini sebesar 25%.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah tengah mengkaji revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), termasuk ketentuan DMO batubara. "Saya setuju DMO harus clear. Ke depan kita ada merevisi RKAB DMO-nya mungkin bukan 25%, bisa lebih dari itu. Kepentingan negara di atas segala-galanya," kata dia, dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR, Selasa (11/11).
