Potensi Asing Masuk Pasar SBN Terhambat Kenaikan Bunga Fed

Selasa, 08 November 2022 | 04:20 WIB
Potensi Asing Masuk Pasar SBN Terhambat Kenaikan Bunga Fed
[]
Reporter: Akmalal Hamdhi | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dana investor asing tampak mulai masuk lagi ke pasar obligasi Tanah Air. Momentum tersebut menciptakan spekulasi pasar surat utang domestik bersinar lagi.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) per 4 November, total kepemilikan investor asing di surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 715,60 triliun. Jumlah tersebut bertambah Rp 2,37 triliun dari posisi akhir Oktober, sebesar Rp 713,23 triliun.

Tapi Senior Vice President Head of Retail Product Research & Distribution Division Henan Putihrai Asset Management Reza Fahmi mengatakan, yield SBN tenor 10 tahun di periode yang sama masih mengalami kenaikan, dari 7,44% menjadi 7,48%. 

Baca Juga: Investor Asing Mulai Melirik Pasar Obligasi Indonesia

Reza menilai, yield SBN Indonesia masih berpotensi meningkat. Salah satunya karena kebijakan bank sentral Amerika Serikat (AS) The Federal Reserve (The Fed) yang masih hawkish.

Vice President Infovesta Utama Wawan Hendrayana juga menilai terlalu dini untuk mengatakan pelaku pasar kembali masuk pasar dalam negeri. Ia menilai kondisi pasar saat ini sejatinya belum berubah banyak.

Apalagi, dalam kondisi suku bunga sedang naik seperti saat ini, investor hanya mendapatkan keuntungan dari kupon, sementara harga obligasi masih cenderung turun. Menilik data IBPA, per 7 November, investasi di obligasi pemerintah merugi 0,37% bila dihitung sejak awal tahun. 

Tapi, investasi di obligasi korporasi masih memberi return rata-rata 3,93 di periode yang sama. "Investor asing pun sebenarnya masih keluar dari pasar SBN. Mereka lebih memilih US Treasury," kata Wawan. Yield US treasury tenor 10 tahun masih menarik mata investor, dengan imbal hasil sekitar 4,16%. 

Kendati demikian, Wawan menilai tekanan jual dalam pasar SBN yang terjadi saat ini justru dapat menjadi momentum masuknya investor, karena artinya harga obligasi masih rendah. Selain obligasi pemerintah, Reza juga melihat ada peluang di obligasi korporasi yang bisa memberi kupon lebih tinggi. 

Baca Juga: Diprediksi Banjir Peminat, ST009 Bakal Ditawarkan Mulai 11 November

Bagikan

Berita Terbaru

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:41 WIB

Industri Hilir Nikel Hadapi Tekanan Ganda

pemerintah akan mencari pemasukan tambahan bagi negara, salah satunya dari komoditas nikel yang bakal dikenakan pajak ekspor.

 Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:38 WIB

Pemerintah Menahan Harga BBM Bersubsidi

Pemerintah tidak menaikkan harga BBM subsidi untuk menjaga beli masyarakat yang bisa mengerek inflasi akibat kenaikan harga barang

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:33 WIB

Mewaspadai Kenaikan Harga BBM

Hanya BBM nonsubsidi yang mungkin mengalami perubahan harga pada awal April 2026 lantaran lonjakan harga minyak dunia

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:30 WIB

Bulan Ramadan Tak Kuat Mendongkrak Daya Beli

​Daya beli masyarakat Indonesia melemah, pertumbuhan kredit konsumsi melambat meski terdorong momentum Ramadan.

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:25 WIB

Neraca Perdagangan Masih Akan Mencatat Surplus

Neraca perdagangan Februari 2026 diperkirakan kembali mencatat surplus meski pertumbuhan impor lebih tinggi dari ekspor

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Likuiditas Berlebih, Dana Bank Kian Masif Berlabuh ke Surat Berharga

​Likuiditas masih longgar, bank besar lebih agresif menempatkan dana di obligasi saat kredit melambat.

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Tembus 17.000 per Dolar AS, Pemerintah Bertanggung Jawab Jaga Fiskal

Bukan cuma likuiditas, program prioritas pemerintah turut jadi beban berat bagi rupiah. Siapa yang harus bertanggung jawab? Baca selengkapnya.

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:09 WIB

Capital A Fokus Genjot Bisnis Non Aviasi

Efisiensi sekaligus ekspansi portofolio bisnis menjadi langkah yang ditempuh pihaknya guna melancarkan arus pendapatan.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

INDEKS BERITA

Terpopuler