Potensi Konsolidasi Bank Syariah Terbuka Lebar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Potensi konsolidasi yang melibatkan perbankan syariah ke depan terbuka lebar. Pasalnya, sebagian besar bank umum syariah (BUS) yang ada saat ini memiliki modal kecil.
Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana mewajibkan bank umum memiliki modal inti minimum Rp 6 triliun, dengan menghapuskan kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) I, kecuali bank daerah.
