PP Properti (PPRO) Akan Memperbesar Kontribusi Pendapatan Berulang

Senin, 25 Februari 2019 | 07:50 WIB
PP Properti (PPRO) Akan Memperbesar Kontribusi Pendapatan Berulang
[]
Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT PP Properti Tbk (PPRO) terus memperbesar kontribusi pendapatan berulang atawa recurring income. Anak usaha PT PP Tbk (PTPP) ini menargetkan, pada tahun depan, pemasukan dari pendapatan berulang setara dengan 15% dari total pendapatan perusahaan.

Saat ini, pendapatan berulang PP Properti terbilang masih mini, yakni sebesar 7% terhadap total pendapatan. Untuk mencapai target tersebut, emiten bersandi saham PPRO di Bursa Efek Indonesia (BEI) itu bakal membangun hotel dan mal.

Indaryanto, Direktur Keuangan PP Properti, menyebutkan, target kontribusi pendapatan berulang pada tahun 2020 sebesar 15%. Adapun target tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun lalu. Nah, untuk memperbesar recurring income, PPRO bakal terus menambah jumlah pusat dan hotel yang mereka kelola.

Pada tahun lalu, kontribusi segmen pendapatan berulang senilai Rp 200 miliar terhadap total pendapatan PP Properti. "Makanya, kami akan terus menggenjot kontribusi pendapatan berulang dengan menambah portofolio mal dan hotel di masa yang akan datang," ungkap dia.

Yang terang, manajemen PPRO memproyeksikan total pertumbuhan bisnis di atas 10% pada tahun ini. "Realisasi penjualan pemasaran sepanjang tahun lalu sekitar Rp 3,4 triliun dan tahun ini diharapkan naik di atas 10% menjadi Rp 3,8 triliun," ungkap Indaryanto.

Saat ini, PP Properti memiliki lima hotel, mulai dari hotel bintang dua hingga bintang empat. Untuk hotel bintang empat, Indaryanto menyebutkan, lokasinya tersebar di Bandung, Pekanbaru, dan Balikpapan, menyusul hotel terbaru di Lombok yang saat ini masih dibangun.

Sedangkan untuk hotel bintang tiga plus berada di Cawang dan hotel bintang dua di Surabaya. Sebenarnya fokus pengembangan hotel lebih ke segmen bintang tiga plus dan bintang empat. Adapun hotel bintang dua di Surabaya lantaran lokasinya berada di dalam mal yang juga milik PP Properti.

Manajemen PP Properti menganggap, keberadaan hotel bintang dua di pusat perbelanjaan tersebut dapat menggaet tamu dari para tenant mal tersebut. Benar saja, strategi ini mampu mencapai okupansi kamar hotel sekitar 70% hingga 80%.

Adapun tingginya tingkat okupansi lantaran strategi PP Properti dalam memilih lokasi yang cukup strategis. "Daerah yang kami incar strategis semua. Kami juga bekerjasama dengan beberapa instansi yang sering memakai tempat kami," kata Indaryanto.

Kini, PP Properti tengah merampungkan pembangunan hotel bintang empat di Lombok. Untuk pembangunan hotel di Lombok, Indaryanto membeberkan, manajemen menggelontorkan investasi sebesar Rp 200 miliar untuk pengadaan 164 kamar.

Kelak, dari total kamar tersebut akan ada 15 kamar tipe smart room, delux 129 unit, executive 12 unit dan suit delapan unit. Proyek bertajuk Paramount Lombok Resort & Residences ini dikembangkan bersama EBD Paragon di lahan seluas 7,65 ha. Proyek di Kawasan KEK Mandalika itu ditargetkan selesai pada tahun 2020.

Manajemen PP Properti juga akan membangun satu pusat belanja di Surabaya untuk meningkatkan nilai tambah apartemen yang dikelola perusahaan. "Sehingga, orang akan seneng tinggal di apartemen kami juga," Indaryanto berharap.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:15 WIB

Transformasi Bisnis Kopi, Bukan Sekadar Teman Begadang

Kedai kopi kini bukan sekadar tempat minum. Ia menjelma jadi ruang sosial, kantor sementara, tempat pelarian, hingga lad

 
Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis
| Minggu, 29 Juni 2025 | 05:10 WIB

Meracik Bisnis Minuman biar Tetap Manis

Minuman boba dan es teh masih jadi favorit konsumen di Indonesia. Munculnya pemain baru di sektor ini mendorong pelaku u

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 16:30 WIB

Surono Subekti Masuk Daftar Pemegang Saham Brigit Biofarmaka di Tengah Koreksi Harga

Surono menjadi satu-satunya pemegang saham individu di luar afiliasi dan manajemen yang punya saham OBAT lebih dari 5%.

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Menengok Portofolio Grup Djarum yang Baru Masuk ke Saham RS Hermina (HEAL)

Grup Djarum pada 25 Juni 2025 mencaplok 3,63% PT Medikaloka Hermina Tbk (HEAL), emiten yang mengelola jaringan Rumah Sakit Hermina.

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 15:00 WIB

Kinerjanya Paling Bontot di ASEAN Pada 23-26 Juni, Gimana Prospek IHSG Ke Depan?

Tercapainya gencatan senjata antara Israel dan Iran, bisa berimbas pada meningkatkan risk appetite investor atas aset berisiko di emerging markets

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 14:13 WIB

Ada Normalisasi Permintaan, Serapan Semen Nasional Melemah per Mei 2025

Volume penjualan semen domestik pada lima bulan pertama tahun 2025 turun 2,1% year on year (YoY) menjadi 22,27 ton.

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 13:26 WIB

Pabrik Baterai EV Terintegrasi Pertama Berdiri Akhir Juni , Ini Mereka yang Terlibat

Indonesia akan memiliki pabrik baterai EV pertama pada akhir Juni 2026 ini. Selain China, sejumlah perusahaan lokal terlibat. Ini detailnya.

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 08:22 WIB

Dugaan Korupsi Pengadaan EDC BRI, Oknum Rekanannya Juga Tersandung di Kasus Pertamina

PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) dalam situs webnya mengaku sebagai partner BRI sejak tahun 2020 dalam pengadaan mesin EDC agen BRILink.

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:21 WIB

Waspada Risiko Kontraksi Setoran Pajak

Penerimaan pajak semester I-2025 berisiko terkontraksi 35%-40% dibanding periode yang sama tahun lalu.

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final
| Sabtu, 28 Juni 2025 | 07:01 WIB

Wajib Pajak UMKM Masih Bisa Bebas PPh Final

Ditjen Pajak menegaskan bahwa kebijakan PPh final usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak menambah beban pajak baru

INDEKS BERITA

Terpopuler