KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemilu. Tujuan Tim Satgas untuk mengawasi aliran dana men jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, Tim Satgas Pemilu PPATK memang dibentuk tiap menjelang Pemilu. Ia menyebut, Satgas Pemilu 2024 telah bekerja mulai dari sekarang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan