KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemilu. Tujuan Tim Satgas untuk mengawasi aliran dana men jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, Tim Satgas Pemilu PPATK memang dibentuk tiap menjelang Pemilu. Ia menyebut, Satgas Pemilu 2024 telah bekerja mulai dari sekarang.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.