KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah fokus memberantas kejahatan lingkungan atau green financial crimes yang menimbulkan kerugian negara.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, pemberantasan green financial crimes menjadi salah satu program dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang akan dilakukan PPATK ke depannya.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.