Berita Ekonomi

PPATK Selidiki TPPU dari Kejahatan Lingkungan

Rabu, 30 Maret 2022 | 06:35 WIB
PPATK Selidiki TPPU dari Kejahatan Lingkungan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah fokus memberantas kejahatan lingkungan atau green financial crimes yang menimbulkan kerugian negara.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan, pemberantasan green financial crimes menjadi salah satu program dua dekade Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) yang akan dilakukan PPATK ke depannya.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru