Tarik Ulur SAL Cerminkan Dilema Pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membatalkan penarikan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 110 triliun dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Dana tersebut dikembalikan sehingga total penempatan pemerintah tetap Rp 281 triliun hingga akhir tahun 2026 nanti.
Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah evaluasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) untuk menjaga likuiditas perbankan di tengah tingginya permintaan kredit.
