PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19

Jumat, 02 Juli 2021 | 19:34 WIB
PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19
[ILUSTRASI. JAKARTA,2/7-DAMPAK PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT. Suasana sepi terlihat di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru corona (Covid-19) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Merujuk catatan Satgas Covid-19, hingga Jumat (2/7) ada tambahan 25.830 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia.

Langkah tegas diambil, pemerintah memutuskan melaksanakan PPKM Darurat terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat diambil setelah melihat peningkatan kasus positif selama 1 pekan terakhir. PPKM Darurat juga mempertimbangkan keterisian tempat tidur rumah sakit yang melebihi angka sejak lonjakan kasus terakhir, yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020.

PPKM Darurat tersebut akan diterapkan untuk seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Perlu disadari, provinsi penyumbang kasus aktif tertinggi terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

Terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Satgas meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak.

“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” terang Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan persnya, Kamis (1/7).

Wiku mengingatkan, agar masyarakat memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar.

Masyarakat tentu juga harus mempertimbangkan kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. 

Pelaksanaan pengetatan kegiatan masyarakat tersebut, lanjut Wiku, diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Hal ini merupakan bentuk pengorbanan setiap individu untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dan agar tidak berlarut-larut.

“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini (PPKM Darurat) sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

Setiap pencegahan satu kasus, akan berperan besar menekan meluasnya penularan. Upaya preventif dapat dilakukan dengan melakukan 3M: memakai masker; mencuci tangan; dan menjaga jarak secara disiplin.

Selain itu, upaya preventif juga dapat dilakukan dengan memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment), menjauhi kerumunan, menunda perjalanan tidak mendesak, memasifkan vaksinasi khususnya pada populasi berisiko dan memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan serta sistem kerja tenaga kesehatannya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang
| Senin, 26 Januari 2026 | 14:45 WIB

Menimbang Saham Tambang Logam yang Harganya Terbang

Saham tambang logam di bursa melanjutkan reli. Kenaikannya masih menarik bagi investor. Saham-sahamnya masih menarik dik

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:02 WIB

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir

Risiko berpotensi datang dari volatilitas harga komoditas, potensi keterlambatan proyek, tekanan regulasi, dan isu transisi energi global.

INDEKS BERITA

Terpopuler