PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19

Jumat, 02 Juli 2021 | 19:34 WIB
PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19
[ILUSTRASI. JAKARTA,2/7-DAMPAK PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT. Suasana sepi terlihat di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru corona (Covid-19) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Merujuk catatan Satgas Covid-19, hingga Jumat (2/7) ada tambahan 25.830 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia.

Langkah tegas diambil, pemerintah memutuskan melaksanakan PPKM Darurat terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat diambil setelah melihat peningkatan kasus positif selama 1 pekan terakhir. PPKM Darurat juga mempertimbangkan keterisian tempat tidur rumah sakit yang melebihi angka sejak lonjakan kasus terakhir, yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020.

PPKM Darurat tersebut akan diterapkan untuk seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Perlu disadari, provinsi penyumbang kasus aktif tertinggi terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

Terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Satgas meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak.

“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” terang Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan persnya, Kamis (1/7).

Wiku mengingatkan, agar masyarakat memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar.

Masyarakat tentu juga harus mempertimbangkan kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. 

Pelaksanaan pengetatan kegiatan masyarakat tersebut, lanjut Wiku, diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Hal ini merupakan bentuk pengorbanan setiap individu untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dan agar tidak berlarut-larut.

“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini (PPKM Darurat) sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

Setiap pencegahan satu kasus, akan berperan besar menekan meluasnya penularan. Upaya preventif dapat dilakukan dengan melakukan 3M: memakai masker; mencuci tangan; dan menjaga jarak secara disiplin.

Selain itu, upaya preventif juga dapat dilakukan dengan memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment), menjauhi kerumunan, menunda perjalanan tidak mendesak, memasifkan vaksinasi khususnya pada populasi berisiko dan memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan serta sistem kerja tenaga kesehatannya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Fase Konsolidasi & Efek Profit Taking, Inflow ETF Bitcoin dan Ethereum Terus Menurun
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:21 WIB

Fase Konsolidasi & Efek Profit Taking, Inflow ETF Bitcoin dan Ethereum Terus Menurun

Penurunan dana ETF kripto belakangan ini juga lebih mencerminkan sikap hati-hati investor menjelang akhir tahun.

Bisnis Pengelolaan Dana Nasabah Tajir di Bank Semakin Bersinar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:55 WIB

Bisnis Pengelolaan Dana Nasabah Tajir di Bank Semakin Bersinar

Bisnis wealth management atau pengelolaan dana nasabah tajir perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif.​

Permintaan Masih Lemah, Kredit Korporasi Goyah
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Permintaan Masih Lemah, Kredit Korporasi Goyah

​Permintaan kredit perbankan di segmen debitur korporasi masih lemah karena pelaku usaha korporasi masih wait and see

Prospeknya Seksi, Setelah TOBA & MHKI, SPMA juga Bakal Masuk Bisnis Pengolahan Limbah
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Prospeknya Seksi, Setelah TOBA & MHKI, SPMA juga Bakal Masuk Bisnis Pengolahan Limbah

Untuk memuluskan agenda ekspansi, SPMA bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Oktober 2025. ​

Timah (TINS) Cari Mitra Penambangan di Laut
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Timah (TINS) Cari Mitra Penambangan di Laut

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi pelaku usaha sekaligus memastikan pengelolaan SDA dilakukan secara bertanggung jawab.

Produsen Optimistis Bisa Capai Target
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:16 WIB

Produsen Optimistis Bisa Capai Target

Asus Indonesia sangat optimistis dapat menuntaskan target penjualan 1 juta unit laptop hingga akhir 2025,

Tren Gerai Restoran Siap Saji Mulai Bergeser
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:14 WIB

Tren Gerai Restoran Siap Saji Mulai Bergeser

Perubahan strategi gerai cepat saji yang kini lebih banyak bermigrasi ke lokasi suburban dan food court

Ekosistem Industri Udang Indonesia Terguncang
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:11 WIB

Ekosistem Industri Udang Indonesia Terguncang

Industri udang nasional terdampak tarif tinggi Trump dan isu pencemaran radioaktif sehingga mengguncang ekosistem udang dari hulu hingga hilir

Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar

Bagi perusahaan yang mengekspor produk olahan seperti ferronickel dan stainless steel, aturan sekarang cukup memberatkan.

Mengekor Brasil, Pertamina Kembangkan Bioetanol E10
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:05 WIB

Mengekor Brasil, Pertamina Kembangkan Bioetanol E10

Pertamina telah menjalankan program biodiesel sejak lama, dimulai dari B2,5 hingga kini mencapai B40.

INDEKS BERITA

Terpopuler