Berita Ekonomi

PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19

Jumat, 02 Juli 2021 | 19:34 WIB
PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19

ILUSTRASI. JAKARTA,2/7-DAMPAK PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT. Suasana sepi terlihat di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon

Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru corona (Covid-19) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Merujuk catatan Satgas Covid-19, hingga Jumat (2/7) ada tambahan 25.830 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia.

Langkah tegas diambil, pemerintah memutuskan melaksanakan PPKM Darurat terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat diambil setelah melihat peningkatan kasus positif selama 1 pekan terakhir. PPKM Darurat juga mempertimbangkan keterisian tempat tidur rumah sakit yang melebihi angka sejak lonjakan kasus terakhir, yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020.

PPKM Darurat tersebut akan diterapkan untuk seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Perlu disadari, provinsi penyumbang kasus aktif tertinggi terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

Terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Satgas meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak.

“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” terang Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan persnya, Kamis (1/7).

Wiku mengingatkan, agar masyarakat memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar.

Masyarakat tentu juga harus mempertimbangkan kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. 

Pelaksanaan pengetatan kegiatan masyarakat tersebut, lanjut Wiku, diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Hal ini merupakan bentuk pengorbanan setiap individu untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dan agar tidak berlarut-larut.

“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini (PPKM Darurat) sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

Setiap pencegahan satu kasus, akan berperan besar menekan meluasnya penularan. Upaya preventif dapat dilakukan dengan melakukan 3M: memakai masker; mencuci tangan; dan menjaga jarak secara disiplin.

Selain itu, upaya preventif juga dapat dilakukan dengan memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment), menjauhi kerumunan, menunda perjalanan tidak mendesak, memasifkan vaksinasi khususnya pada populasi berisiko dan memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan serta sistem kerja tenaga kesehatannya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Terbaru