PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19

Jumat, 02 Juli 2021 | 19:34 WIB
PPKM Darurat, Batasi Aktivitas di Luar Rumah Demi Batasi Penyebaran Covid-19
[ILUSTRASI. JAKARTA,2/7-DAMPAK PEMBERLAKUAN PPKM DARURAT. Suasana sepi terlihat di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Jumat (2/7/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus baru corona (Covid-19) di Indonesia semakin mengkhawatirkan. Merujuk catatan Satgas Covid-19, hingga Jumat (2/7) ada tambahan 25.830 kasus baru yang terinfeksi corona di Indonesia.

Langkah tegas diambil, pemerintah memutuskan melaksanakan PPKM Darurat terhitung sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Kebijakan PPKM Darurat diambil setelah melihat peningkatan kasus positif selama 1 pekan terakhir. PPKM Darurat juga mempertimbangkan keterisian tempat tidur rumah sakit yang melebihi angka sejak lonjakan kasus terakhir, yaitu pada libur natal dan tahun baru 2020.

PPKM Darurat tersebut akan diterapkan untuk seluruh Kabupaten/Kota di wilayah Pulau Jawa dan Bali. Perlu disadari, provinsi penyumbang kasus aktif tertinggi terdiri dari DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY dan Jawa Timur.

Terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Satgas meminta masyarakat untuk melakukan aktivitasnya secara bijak.

“Khususnya saat berencana melakukan kegiatan di luar rumah. Lebih baik di rumah jika tidak adanya kepentingan mendesak untuk melakukan aktivitas di luar rumah,” terang Wiku Adisasmito Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dalam keterangan persnya, Kamis (1/7).

Wiku mengingatkan, agar masyarakat memperhitungkan risiko penularan baik dari titik berangkat sampai ke tempat tujuan dan juga dari tempat tujuan kembali ke rumah. Jika aktivitas yang dilakukan semakin lama, ramai, dan dilakukan di tempat tertutup maka risiko penularan akan semakin besar.

Masyarakat tentu juga harus mempertimbangkan kerentanan anggota keluar yang ada di rumah. 

Pelaksanaan pengetatan kegiatan masyarakat tersebut, lanjut Wiku, diharapkan tidak membuat masyarakat panik. Hal ini merupakan bentuk pengorbanan setiap individu untuk mengendalikan pandemi COVID-19 dan agar tidak berlarut-larut.

“Penting untuk diingat bahwa kesuksesan program ini (PPKM Darurat) sangat ditentukan oleh sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan elemen masyarakat.

Setiap pencegahan satu kasus, akan berperan besar menekan meluasnya penularan. Upaya preventif dapat dilakukan dengan melakukan 3M: memakai masker; mencuci tangan; dan menjaga jarak secara disiplin.

Selain itu, upaya preventif juga dapat dilakukan dengan memasifkan 3T (testing, tracing dan treatment), menjauhi kerumunan, menunda perjalanan tidak mendesak, memasifkan vaksinasi khususnya pada populasi berisiko dan memperbaiki manajemen pelayanan kesehatan serta sistem kerja tenaga kesehatannya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

 

Bagikan

Berita Terbaru

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026
| Jumat, 19 Juni 2026 | 20:49 WIB

Adhi Commuter Properti (ADCP) Hadapi Gugatan PKPU Ketiga Sepanjang Semester I-2026

Adhi Commuter menghadapi gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) untuk yang ketiga kalinya di paruh pertama 2026.

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis
| Jumat, 19 Juni 2026 | 17:57 WIB

Pasar Kripto Masih Akan Bearish Walau Rebound Tipis

Harga Bitcoin bangkit dari US$60.000, tapi apakah momentum ini akan berlanjut? Analis ungkap level resistensi dan support krusial untuk raih cuan.

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya
| Jumat, 19 Juni 2026 | 13:12 WIB

Saham Konglomerasi dan Bank Jumbo Mengangkat IHSG, MSCI Jadi Penentu Selanjutnya

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pulih tipis dari lembah, beberapa saham raksasa melonjak drastis pekan lalu.

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari
| Jumat, 19 Juni 2026 | 12:35 WIB

Dahsyat! Bank Indonesia Menadah SBN Hampir Rp 200 Triliun dalam Hitungan Hari

Dalam periode 11 Juni hingga 17 Juni saja, kepemilikan SBN BI bertambah Rp 99,73 triliun, dari Rp 1.944,41 triliun menjadi Rp 2.044,14 triliun.

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?
| Jumat, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Perkuat Ekspansi Global dan Domestik, Apakah Saham AMRT Masih Menarik?

Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) baru saja masuk ke Bangladesh sebagai negara baru untuk ekspansi di Asia.

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:10 WIB

Pengendali Baru Mitra Adiperkasa (MAPI) Menggelar Penawaran Tender Wajib

Pacific Universal Investments melakukan penawaran tender wajib maksimal 8,13 miliar saham, setara 49% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. 

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji
| Jumat, 19 Juni 2026 | 10:05 WIB

Suku Bunga Melambung Tinggi, Emiten Properti Semakin Tak Bertaji

Kinerja indeks saham properti di sepanjang tahun berjalan paling jeblok di antara 11 indeks sektor saham lain di Bursa Efek Indonesia (BEI).​

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:58 WIB

Efek Ganda Akibat Tinggi Suku Bunga

Kenaikan BI rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,75% berpotensi memperkuat rupiah, tapi menekan valuasi saham.

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:50 WIB

Piala Dunia, Daya Tawar China dan Biaya Mahal Indonesia

China gagal mencetak gol di Piala Dunia 2026, tetapi tetap masuk ke dalam arus pendapatan yang mengelilingi pertandingan.

Jejak Revisi UU P2SK
| Jumat, 19 Juni 2026 | 09:30 WIB

Jejak Revisi UU P2SK

Mengapa dokumen revisi UU P2SK terkesan disembunyikan? Apa saja perubahan dalam UU sapu jagad industri keuangan itu?

INDEKS BERITA

Terpopuler