PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Ada Insentif Rp 1,2 T Bagi Usaha Mikro

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:21 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Ada Insentif Rp 1,2 T Bagi Usaha Mikro
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Selasa (20/7/2021).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli mendatang. Lewat pengumuman yang disiarkan Selasa (20/7) malam, Jokowi menyatakan telah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

Salah satunya yakni pemerintah memberikan insentif bagi usaha mikro informal, senilai Rp1,2 juta per usaha. Bantuan akan dibagikan kepada sekitar 1 juta pelaku usaha mikro. Alhasil, nilai insentif bagi pelaku usaha mikro informal mencapai Rp 1,2 triliun.

Secara umum, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial senilai Rp 55,21 triliun bagi masyarakat yang terdampak. Bantuan perlindungan sosial tersebut meliputi bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait, untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Tujuh dari 10 Investor Institusi Bakal Berinvestasi di Aset Digital

Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah. 

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, tegas Jokowi, merupakan kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca Juga: Sidang PKPU Tridomain (TDPM) Oleh Pemohon Anak Usaha Bank Mandiri, Digelar 22 Juli

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," tanda Jokowi. 

Bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, lanjut Jokowi, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Selanjutnya: Margin Harga Jual Babi Turun, Impor Kedelai China dari Brasil Ikut Menyusut

Selanjutnya: China Merilis Kereta Maglev Tercepat di Dunia, Bisa Meluncur Sampai 600 Km/Jam

 

Bagikan

Berita Terbaru

Permintaan Loyo, Kelebihan Pasokan, Biaya Bengkak dan Perang Harga, Emiten Semen Lesu
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 07:03 WIB

Permintaan Loyo, Kelebihan Pasokan, Biaya Bengkak dan Perang Harga, Emiten Semen Lesu

Emiten semen yang memiliki integrasi bisnis vertikal mulai dari bahan baku sampai distribusi, berpeluang mencapai margin lebih baik di sisa 2025.

Saham PYFA Masih Ciamik Berbekal Aksi Akuisisi dan Strategi Ekspansi Anorganik
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:54 WIB

Saham PYFA Masih Ciamik Berbekal Aksi Akuisisi dan Strategi Ekspansi Anorganik

PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) berambisi memperluas jangkauan bisnis serta memperkuat posisi di industri farmasi dan kesehatan di tingkat global.

Pasar Wait and See, Ini Proyeksi Rupiah Sejumlah Analis pada Jumat (17/10)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:50 WIB

Pasar Wait and See, Ini Proyeksi Rupiah Sejumlah Analis pada Jumat (17/10)

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup di level Rp 16.581 per dolar AS, melemah 0,03% secara harian

Anak Usaha Menang Lelang BWA, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Anak Usaha Menang Lelang BWA, Surge (WIFI) Siap Memperluas Pasar

 Ini langkah strategis untuk memperluas konektivitas digital kecepatan tinggi dengan harga terjangkau.

Kontribusi Proyek Utama Jadi Katalis Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Kontribusi Proyek Utama Jadi Katalis Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL)

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) menjalankan sejumlah proyek untuk ekspansi margin dan diversifikasi bisnis

Denda Ratusan Miliar Menanti, Begini Perbedaan Formula Perhitungan Denda Lahan Sawit
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:43 WIB

Denda Ratusan Miliar Menanti, Begini Perbedaan Formula Perhitungan Denda Lahan Sawit

Revisi PP dimaksudkan untuk mengoptimalkan PNBP dan mengefektifkan penertiban keterlanjuran sawit di kawasan hutan yang sulit diselesaikan.

Perubahan Iklim
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:10 WIB

Perubahan Iklim

Semoga saja, di tengah kesibukan mengerek daya beli dan ekonomi, pemerintah tidak melupakan upaya mitigasi ancaman perubahan iklim.

Investor Lebih Mengincar ORI028 Tenor Pendek
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 06:00 WIB

Investor Lebih Mengincar ORI028 Tenor Pendek

Berdasarkan data salah satu mitra distribusi, Bibit, nilai penjualan ORI028 per Kamis (16/10) mencapai Rp 8,17 triliun.

Menjelang Libur Akhir Pekan, Pantau Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/10)
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:47 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Pantau Dulu Rekomendasi Saham Hari Ini, Jumat (17/10)

Hari ini, pergerakan pasar mendapat pengaruh katalis di emiten perbankan menjelang rilis kinerja kuartal III-2025.

Pendaftar Progam  Magang Membludak Lebih 150.000 Orang Dari Kuota 20.000 Saja
| Jumat, 17 Oktober 2025 | 05:35 WIB

Pendaftar Progam Magang Membludak Lebih 150.000 Orang Dari Kuota 20.000 Saja

Kementerian Ketenagakerjaan berencana membukan gelombang kedua di program magang nasional dengan daya tampung hingga 100.000 orang.

INDEKS BERITA

Terpopuler