PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Ada Insentif Rp 1,2 T Bagi Usaha Mikro

Selasa, 20 Juli 2021 | 20:21 WIB
PPKM Darurat Diperpanjang Sampai 25 Juli, Ada Insentif Rp 1,2 T Bagi Usaha Mikro
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Selasa (20/7/2021).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga 25 Juli mendatang. Lewat pengumuman yang disiarkan Selasa (20/7) malam, Jokowi menyatakan telah menyiapkan bantuan bagi masyarakat yang terdampak.

Salah satunya yakni pemerintah memberikan insentif bagi usaha mikro informal, senilai Rp1,2 juta per usaha. Bantuan akan dibagikan kepada sekitar 1 juta pelaku usaha mikro. Alhasil, nilai insentif bagi pelaku usaha mikro informal mencapai Rp 1,2 triliun.

Secara umum, pemerintah juga telah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial senilai Rp 55,21 triliun bagi masyarakat yang terdampak. Bantuan perlindungan sosial tersebut meliputi bantuan tunai, bantuan sembako, bantuan kuota internet dan subsidi listrik.

"Saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait, untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.

Baca Juga: Tujuh dari 10 Investor Institusi Bakal Berinvestasi di Aset Digital

Presiden Jokowi menegaskan, pemerintah selalu memantau, memahami dinamika di lapangan, dan mendengar suara-suara masyarakat terdampak PPKM. Karena itu, jika tren kasus terus mengalami penurunan, maka tanggal 26 Juli 2021, pemerintah akan melakukan pembukaan bertahap.

Pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung 50%.

Pasar tradisional, selain yang menjual kebutuhan pokok sehari-hari, diizinkan dibuka sampai dengan pukul 15.00 dengan kapasitas maksimal 50%, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat yang pengaturannya ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha kecil lain yang sejenis, diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 yang pengaturan teknisnya diatur oleh Pemerintah Daerah.

Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diijinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai dengan pukul 21.00 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 30 menit.

Sedangkan kegiatan yang lain pada sektor esensial dan kritikal, baik di pemerintahan maupun swasta, serta terkait dengan protokol perjalanan, akan dijelaskan terpisah. 

Penerapan PPKM Darurat yang dimulai tanggal 3 Juli 2021, tegas Jokowi, merupakan kebijakan yang tidak bisa kita hindari, yang harus diambil pemerintah meskipun sangat berat.

Baca Juga: Sidang PKPU Tridomain (TDPM) Oleh Pemohon Anak Usaha Bank Mandiri, Digelar 22 Juli

"Ini dilakukan untuk menurunkan penularan Covid-19, dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di Rumah Sakit, sehingga tidak membuat lumpuhnya rumah sakit lantaran over kapasitas pasien Covid-19, serta agar layanan kesehatan untuk pasien dengan penyakit kritis lainnya tidak terganggu dan terancam nyawanya," tanda Jokowi. 

Bersyukur, setelah dilaksanakan PPKM Darurat, lanjut Jokowi, terlihat dari data, penambahan kasus dan kepenuhan bed rumah sakit mengalami penurunan.

Selanjutnya: Margin Harga Jual Babi Turun, Impor Kedelai China dari Brasil Ikut Menyusut

Selanjutnya: China Merilis Kereta Maglev Tercepat di Dunia, Bisa Meluncur Sampai 600 Km/Jam

 

Bagikan

Berita Terbaru

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah
| Minggu, 23 November 2025 | 06:20 WIB

Ambisi Mencetak Ladang Angin Terganjal Banyak Masalah

Pengembangan pembangkit tenaga bayu masih jalan di tempat. Pemerintah siap mencetak lebih banyak lagi ladang angin. Tapi, masih banyak PR.

Menyulap Proses Antrean dan Klaim Asuransi Jadi Sekejap
| Minggu, 23 November 2025 | 06:15 WIB

Menyulap Proses Antrean dan Klaim Asuransi Jadi Sekejap

Perusahaan makin ke sini tidak hanya mencari asuransi kesehatan bagi karyawan, tetapi juga pengalaman layanan yang cepat dan efisien. 

Cara Praktis Membaca Buku bagi yang Sibuk
| Minggu, 23 November 2025 | 06:10 WIB

Cara Praktis Membaca Buku bagi yang Sibuk

Secara global, nilai pasar industri audiobook terus meningkat. Pengembang aplikasi lokal belum ada yang fokus menghadirkan platform buku audio. 

Rakyat Tak Lagi Was-Was Molot Tambang Sumur Minyak
| Minggu, 23 November 2025 | 06:05 WIB

Rakyat Tak Lagi Was-Was Molot Tambang Sumur Minyak

Aktivitas penambangan minyak rakyat kini punya payung hukum jelas. Masyarakat bisa mengelola sumur rakyat melalui koperasi, UMKM, serta BUMD.

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Eksternal
| Minggu, 23 November 2025 | 06:00 WIB

Rupiah Sepekan Terakhir Tertekan Sentimen Eksternal

Mengutip data Bloomberg, rupiah di pasar spot ditutup naik 0,12% secara harian ke Rp 16.716 per dolar AS pada Jumat (21/11)

Saat Kendaraan Bermotor Berbagi Jalan dengan Kawanan Gajah
| Minggu, 23 November 2025 | 05:15 WIB

Saat Kendaraan Bermotor Berbagi Jalan dengan Kawanan Gajah

Koridor di bawah Tol Pekanbaru-Dumai menjadi jalur lalu-lalang kawanan gajah. Koridor itu hasil kompromi proyek infrastruktur dan konservasi.

Persoalan P2P Lending
| Minggu, 23 November 2025 | 05:05 WIB

Persoalan P2P Lending

Kenapa OJK lambat menindak Crowde, padahal kasak kusuk mengenai ketidak beresan di P2P lending itu sudah santer terdengar sejak awal tahun 2025.

Kiprah Pejalan Kaki Menghidupkan Ruang-ruang Kota
| Minggu, 23 November 2025 | 04:30 WIB

Kiprah Pejalan Kaki Menghidupkan Ruang-ruang Kota

Kebiasaan berolahraga belakangan jadi kegiatan yang banyak dilakukan, termasuk berjalan kaki. Tren berjalan, kini menjamur di berbagai daerah.

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap
| Sabtu, 22 November 2025 | 20:10 WIB

Siap-Siap Potensi Dividen Interim UNVR Cukup Besar, Tapi Awas Dividend Trap

UNVR lebih cocok untuk investor jangka menengah–panjang yang mencari saham defensif dengan dividen stabil, bukan untuk momentum trading.

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi
| Sabtu, 22 November 2025 | 18:24 WIB

Selain Sawit Bisnis Kayu Grup Sampoerna Juga Dijual Karena Merugi, Fokus Filantropi

Presiden Direktur Grup Sampoerna Bambang Sulistyo mengatakan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler