KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa-Bali hingga 2 Agustus 2021.
Kebijakan ini diambil setelah melihat hasil evaluasi dan berbagai pertimbangan. Presiden menyebut ada data perbaikan di berbagai sektor namun, ia mengingatkan semua pihak menyikapi tren penurunan ini dengan hati-hati.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.