BREAKING NEWS! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus

Minggu, 25 Juli 2021 | 19:50 WIB
BREAKING NEWS! PPKM Level 4 Diperpanjang Hingga 2 Agustus
[ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Minggu (25/7/2021).]
Reporter: Yuwono Triatmodjo | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo memperpanjang pemberlakukan PPKM Level 4, dengan sejumlah penyesuaian. Perpanjangan PPKM Level 4 ini mulai berlaku sejak 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Pasar rakyat yang menjual kebutuhan pokok diperbolehkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 15.00 WIB.

PKL, outlet voucher, barbershop dan sejenisnyad diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB dengan protokol ketat.

Baca Juga: Kontradiktif, Bank BNI (BBNI) Gelar Buyback Saham Rp 1,7 T Saat Berniat Rights Issue

Jokowi juga mengatakan, warung-warung warteg, lapak jajanan di ruang terbuka diizinkan buka hingga pukul 20.00 WIB, dengan maksimal waktu makan selama 20 menit. 

Pemerintah, lanjut Jokowi juga tetap akan membagikan bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak beserta usaha mikro

Presiden Jokowi meminta pemaksimalan pemberian vitamin suplemen dan dukungan obat serta konsultasi medis kepada isoman.

Baca Juga: Ketua Umum Kadin: Beban Dunia Usaha Semakin Berat

Jokowi mengingatkan, ada kemungkinan dunia akan menghadapi varian virus covid-19 yang lebih menular. Untuk itu, dia meminta upaya testing, tracing lebih ditingkatkan.

Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 tersebut diambil setelah melakukan berbagai pertimbangan. Meski telah ada data perbaikan di berbagai sektor, Jokowi menyebut, tren penurunan harus disikapi dengan hati-hati.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi, dan dinamika sosial saya memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus 2021," ujar Jokowi dalam konferensi pers, Minggu (25/7).

Selanjutnya: Regulator China Melarang Tencent Lakukan Perjanjian Eksklusif di Bisnis Musik Online

 

.

Bagikan

Berita Terbaru

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:20 WIB

Ihwal Bencana Sumatra, Pemerintah Hentikan Operasional Tiga Korporasi

Tiga korporasi tersebut adalah PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE),

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:15 WIB

Permintaan Alat Berat Bisa Naik Pasca Bencana Banjir Sumatra

Dalam jangka menengah, permintaan alat berat akan meningkat. Hal tersebut didorong oleh proyek rekonstruksi jalan, jembatan, dan fasilitas publik

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Pengusaha dan Pekerja Masih Menunggu Penetapan Upah

Penetapan upah minimum provinsi atau UMP untuk tahun 2026 berdasarkan range yang berbeda di setiap daerah.

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:10 WIB

Produsen Masih Mampu Memenuhi DMO Batubara

Pasokan batubara untuk kebutuhan domestik (DMO) sudah mencapai 180,98 juta ton hingga Oktober tahun ini.

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:05 WIB

Potensi Gagal Panen dan UMKM Rapuh Imbas Bencana Sumatra

Sejumlah sektor usaha terpapar langsung dari bencana banjir dan longsor di tiga provinsi di wilayah Sumatra.

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:50 WIB

Aturan Semakin Ketat, Bisnis Fintech Bisa Tersendat

Nilai outstanding pinjaman fintech lending per kuartal III-2025, mampu naik 22,16% secara tahunan menjadi Rp 90,99 triliun.

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:26 WIB

Banjir Sumatra dan Asuransi Wajib Bencana

Keberadaan asuransi wajib bisa mendorong peningkatan ketahanan iklim secara sistemik, karena asuransi tak hanya sebagai mekanisme transfer risiko.

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:25 WIB

Masih Ada Cuan Dividen Saham di Penghujung Tahun

Memasuki pertengahan Desember 2025, kesempatan investor  berburu cuan dari pembagian dividen interim masih terbuka. 

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:20 WIB

Kalbe Farma (KLBF) Memperkuat Lini Bisnis Alkes

Pada 15 Oktober 2024, KLBF dan PT GE Operation Indonesia (GEOI) meneken perjanjian kerja sama untuk pengembangan alat kesehatan lokal CT scan.

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis
| Senin, 08 Desember 2025 | 04:15 WIB

Bisnis Asuransi Bisa Tumbuh Lebih Cepat Berkat Program Penjaminan Polis

Memudarkan kepercayaan masyarakat juga dinilai ikut menyebabkan rendahnya penetrasi asuransi di Indonesia. 

INDEKS BERITA

Terpopuler