KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 6.000 per kg.
Presiden Prabowo Subianto menyatakan penerapan aturan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan. Untuk itu, dia mengingatkan kepada para pelaku penggilingan padi di daerah agar mulai membeli gabah sesuai dengan ketentuan yang ada.
Presiden akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran pembelian gabah yang tak sesuai HPP.
"Penggilingan padi kalau main-main akan saya tindak. Kita semua punya tanggung jawab," ujar Presiden Prabowo di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (3/2).
Baca Juga: Penyerapan Beras Petani 70% saat Panen Raya Padi
Dia meminta Dinas Pertanian, Komandan Distrik Militer (Dandim) hingga Kepolisian untuk mengawasi penggilingan-penggilingan padi di daerah.
"Penggilingan padi kalau main-main, akan saya tindak," janji Prabowo.
Ketua Umum DPP Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengklaim sudah mulai memasok gabah ke Bulog dengan harga sesuai ketentuan.