Prabowo Siap Menindak Penggilingan Padi Nakal

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:00 WIB
Prabowo Siap Menindak Penggilingan Padi Nakal
[ILUSTRASI. Petani memanen padi di desa Limpok, Kecamatan Krueng Baruna Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (2/2/2021). ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.]
Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan penetapan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering sebesar Rp 6.500 per kilogram (kg) dari sebelumnya Rp 6.000 per kg. 

Presiden Prabowo Subianto menyatakan penerapan aturan tersebut untuk meningkatkan kesejahteraan petani sebagai produsen utama pangan. Untuk itu, dia mengingatkan kepada para pelaku penggilingan padi di daerah agar mulai membeli gabah sesuai dengan ketentuan yang ada. 

Presiden akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran pembelian gabah yang tak sesuai HPP.

"Penggilingan padi kalau main-main akan saya tindak. Kita semua punya tanggung jawab," ujar Presiden Prabowo di Kantor Kementerian Pertanian, Senin (3/2).

Baca Juga: Penyerapan Beras Petani 70% saat Panen Raya Padi

Dia meminta Dinas Pertanian, Komandan Distrik Militer (Dandim) hingga Kepolisian untuk mengawasi penggilingan-penggilingan padi di daerah.

"Penggilingan padi kalau main-main, akan saya tindak," janji Prabowo.

Ketua Umum DPP Perkumpulan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras (Perpadi) Sutarto Alimoeso mengklaim sudah mulai memasok gabah ke Bulog dengan harga sesuai ketentuan.

 

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 09:13 WIB

Meski Tengah Downtrend, TLKM Dinilai Punya Fondasi Kinerja Lebih Sehat di 2026

Saham TLKM tertekan jelang tutup tahun, namun analis melihat harapan dari FMC dan disiplin biaya untuk kinerja positif di 2026.

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:43 WIB

Kepala BMKG: Perubahan Iklim Sudah Berada di Tingkat Kritis

Simak wawancara KONTAN dengan Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani soal siklon tropis yang kerap terjadi di Indonesia dan perubahan iklim.

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:19 WIB

Emiten Berburu Dana Lewat Rights Issue

Menjelang tutup tahun 2025, sejumlah emiten gencar mencari pendanaan lewat rights issue. Pada 2026, aksi rights issue diperkirakan semakin ramai.

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:11 WIB

Strategi Rotasi Saham Blue Chip Saat Transaksi Mulai Sepi

Menjelang libur akhir tahun 2025, transaksi perdagangan saham di BEI diproyeksi cenderung sepi. Volatilitas IHSG pun diperkirakan akan rendah. 

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic
| Senin, 22 Desember 2025 | 08:05 WIB

Saham MORA Meroket Ribuan Persen, Ini Risiko & Peluang Pasca Merger dengan MyRepublic

Bagi yang tidak setuju merger, MORA menyediakan mekanisme pembelian kembali (buyback) dengan harga Rp 432 per saham.

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:58 WIB

Tekanan Restitusi Pajak Bisa Berlanjut di 2026

Restitusi pajak yang tinggi, menekan penerimaan negara pada awal tahun mendatang.                          

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:53 WIB

Omzet UKM Tertekan, Daya Beli Jadi Beban

Mandiri Business Survey 2025 ungkap mayoritas UKM alami omzet stagnan atau memburuk. Tantangan persaingan dan daya beli jadi penyebab. 

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:43 WIB

APBD Tersendat, Dana Daerah Mengendap

Pola serapan belanja daerah yang tertahan mencerminkan lemahnya tatakelola fiskal daerah.                          

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:41 WIB

Saham UNTR Diprediksi bisa Capai Rp 32.000 tapi Disertai Lampu Kuning Akibat Batubara

Target penjualan alat berat PT United Tractors Tbk (UNTR) untuk tahun fiskal 2026 dipatok di angka 4.300 unit.

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:32 WIB

Angkutan Barang Terganggu Pembatasan

kendaraan dengan trailer atau gandengan, serta angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler