Prediksi Kurs Rupiah: Cemas Virus Korona

Selasa, 28 Januari 2020 | 05:50 WIB
Prediksi Kurs Rupiah: Cemas Virus Korona
[ILUSTRASI. Petugas menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika Serikat di salah satu money changer di Jakarta, Senin (13/1). Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada penutupan perdagangan di pasar spot menguat ke level Rp 13.673 per dolar AS. Rupiah menguat 0,72% dib]
Reporter: Hikma Dirgantara | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sempat perkasa, kurs rupiah kembali melemah.

Kemarin, Senin (27/1), kurs rupiah di pasar spot melemah sebesar 0,24% menjadi Rp 13.615 per dollar Amerika Serikat (AS). Namun, rupiah di kurs tengah Bank Indonesia (BI) menguat 0,15% di Rp 13.612 per dollar AS.

Baca Juga: Ini daftar negara yang sudah mengonfirmasi kasus virus corona baru

Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, pelemahan rupiah lantaran investor mulai menghindari aset berisiko. Akibatnya, mata uang safe haven,seperti yen Jepang dan dollar AS serta obligasi AS tenor 10 tahun menguat.

"Salah satu penyebabnya adalah kebijakan Presiden AS Donald Trump yang menaikkan tarif impor aluminium dan baja. Tak hanya itu, pasar juga khawatir akan virus corona," ujar Josua.

Baca Juga: Proyeksi IHSG: Ada Potensi Rebound Usai Dilanda Panic Selling

Sementara volume perdagangan di Asia yang menurun karena pasar keuangan di China, Hong Kong, dan Singapura libur Tahun Baru Imlek. Analis Monex Investindo Futures Andian Wijaya mengatakan, perdagangan hari ini lebih diwarnai aksi profit taking.

Hari ini, dia bilang, penggerak rupiah adalah rilis data penjualan rumah baru di AS. Andian melihat, nilai tukar rupiah hari ini akan di area Rp 13.500-Rp 13.700 per dollar AS. Sedang Josua memperkirakan rupiah hari ini berada di rentang Rp 13.600-Rp 13.675 per dollar AS.

Bagikan

Berita Terbaru

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar
| Sabtu, 29 November 2025 | 09:02 WIB

Fiskal Ngegas, Menkeu Minta Moneter Longgar

Menteri Keuangan menilai fiskal masih menjadi pendorong utama ekonomi dan meminta bank sentral melonggarkan moneternya

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah
| Sabtu, 29 November 2025 | 08:51 WIB

Reformasi Bea Cukai demi Menutup Kebocoran Ratusan Triliun Rupiah

Maraknya praktik underinvoicing dalam ekspor-impor mengindikasikan bahwa ukuran shadow economy di Indonesia masih besar

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Menyemai Inovasi di Setiap Kebijakan

Indonesia ternyata kekurangan terkait strategi pengembangan kebijakan yang berbasis pada dampak yang dihasilkan.​

Aroma Neo Orde Baru
| Sabtu, 29 November 2025 | 07:05 WIB

Aroma Neo Orde Baru

Menyerahkan kembali fungsi pemeriksaan kepada entitas asing merupakan bentuk pertaruhan kedaulatan yang nekat.

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi
| Sabtu, 29 November 2025 | 06:10 WIB

IHSG Sepekan Menguat 1,12% di Akhir November, Saham-Saham Ini Naik Paling Tinggi

Pada periode 24-28 November 2025, IHSG mengakumulasi kenaikan 1,12%. IHSG ditutup pada 8.508,71 pada perdagangan terakhir, Jumat (28/11). 

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026
| Sabtu, 29 November 2025 | 05:25 WIB

Target Kontrak Baru Wijaya Karya Gedung (WEGE) Rp 3 Triliun di Tahun 2026

WEGE mulai menerapkan pendekatan bisnis dengan menggandeng mitra strategis untuk menggarap sebuah proyek baru.

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:50 WIB

Wajib Setor Laporan Keuangan ke Pemerintah, Beban Bank Akan Bertambah

PP Nomor 43 Tahun 2025 tentang Pelaporan Keuangan ini bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan nasional

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya
| Sabtu, 29 November 2025 | 04:20 WIB

LPS Siapkan Skema Penjaminan Polis Asuransi, Ini Detailnya

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kaji penjaminan polis asuransi hingga Rp 700 juta. Adatiga jenis jaminan untuk klaim dan pengalihan portofolio 

INDEKS BERITA

Terpopuler