ILUSTRASI. Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK Riswinandi. KONTAN/Umi Kulsum -.
Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boleh saja industri asuransi tertekan akibat pandemi corona (Covid-19). Namun produk asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan premi di kala virus Covid-19 masih menjadi ancaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menyampaikan, pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan naik 13,2% year on year (yoy) hingga Agutus 2020. Sementara agregat premi asuransi komersial minus 6,1% pada periode yang sama.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.