Premi Asuransi Kesehatan Masih Mencatatkan Pertumbuhan di Masa Pandemi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Boleh saja industri asuransi tertekan akibat pandemi corona (Covid-19). Namun produk asuransi kesehatan mencatatkan pertumbuhan premi di kala virus Covid-19 masih menjadi ancaman.
Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Riswinandi menyampaikan, pendapatan premi dari lini asuransi kesehatan naik 13,2% year on year (yoy) hingga Agutus 2020. Sementara agregat premi asuransi komersial minus 6,1% pada periode yang sama.
