KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penyediakan minyak goreng murah di dalam negeri kembali berubah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali keran ekspor khusus untuk minyak goreng setelah sebelumnya melarang ekspor sawit mentah dan turunannya.
Presiden mengambil putusan ini setelah melihat realisasi pasokan minyak goreng curah di dalam negeri mencukupi. Putusan Presiden juga mempertimbangkan 17 juta tenaga kerja di industri sawit mulai dari petani, pekerja dan tenaga pendukung lain di industri tersebut.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan