KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan penyediakan minyak goreng murah di dalam negeri kembali berubah. Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka kembali keran ekspor khusus untuk minyak goreng setelah sebelumnya melarang ekspor sawit mentah dan turunannya.
Presiden mengambil putusan ini setelah melihat realisasi pasokan minyak goreng curah di dalam negeri mencukupi. Putusan Presiden juga mempertimbangkan 17 juta tenaga kerja di industri sawit mulai dari petani, pekerja dan tenaga pendukung lain di industri tersebut.
