Presiden dan Pinjol

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Presiden dan Pinjol
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama menjadi sumber keresahan, akhirnya, perilaku pinjaman online (pinjol) illegal sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pun, lantas, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan pinjol-pinjol ilegal ini.

Permintaan Presiden dilatari fakta bahwa ekosistem digital para pinjol nakal itu, sejatinya, menyediakan sarana yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi rakyat untuk mengakses layanan finansial; termasuk pinjaman.

Singkatnya, pinjol dapat mendongkrak tingkat inklusi finansial. Potensi masyarakat yang bisa dijangkau pinjol adalah sebanyak pemakai internet, yakni sekitar 203 juta atau 74% penduduk.

Sayang, para penumpang gelap mencemari kapal industri pinjol yang melaju cepat itu. Tanpa izin otoritas, mereka ini agresif menjebak masyarakat dengan utang berbunga supertinggi.

Saat menagih, mereka juga menggunakan cara-cara yang sangat meresahkan. Dan, jumlah pemain pinjol ilegal itu mencapai ribuan atau berkali lipat pinjol berizin yang sekitar 100 saja.

OJK dan 12 Kementerian dan Lembaga lain yang tergabung Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pencegahan, maupun penindakan. Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, pemerintah telah menutup akses terhadap 4.873 konten fintech online yang melanggar aturan.

Tapi, rupanya, semua itu belum cukup. Pinjol ilegal terus merajala lela.

OJK bertekad menjadikan perintah Presiden sebagai cambuk untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam menertibkan pinjol. Cakupan kegiatannya tak banyak berubah, yaitu edukasi dan pencegahan. Cuma, cara-caranya butuh inovasi.

Dalam hal edukasi, misalnya, SWI bisa memperbanyak kerja-kerja gerilya melibatkan organisasi kemasyarakatan besar yang memiliki kedekatan dan pengaruh kuat di masyarakat.

Di pencegahan, SWI bisa menggadeng Google, Facebook atau platform lain untuk mempersempit gerak pinjol ilegal. Misalnya, memblokir iklan-iklan pinjol yang menjerumuskan. Atau, menyaring pencarian di internet agar tak memunculkan aplikasi atau situs pinjol ilegal.

Satu lagi, SWI juga perlu terus mendorong perbaikan operasional pinjol-pinjol berizin. Maklum, berdasarkan aduan masyarakat, tak sedikit pinjol berizin yang berperilaku mirip pinjol ilegal.

Peningkatan persyaratan modal pinjol melalui revisi peraturan juga mendesak dilakukan. Sebab, modal yang kuat menjadi syarat agar pinjol bisa semakin profesional, canggih, dan bertanggung jawab.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Perintis Triniti (TRIN) Incar Pendapatan dari Hospitality

Potensi pendapatan berulang (recurring income) dari kerjasama dengan Artotel Group tersebut mencapai Rp 1,5 triliun dalam beberapa tahun ke depan.

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:05 WIB

Lini Asuransi Kesehatan Semakin Tertekan

Masih tingginya rasio klaim, membuat sejumlah perusahaan memutuskan mundur dari bisnis asuransi kesehatan.

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:30 WIB

Pemerintah Janji Menjaga Defisit Anggaran

Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengatakan, pemerintah akan mengelola APBN secara hati-hati       

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:20 WIB

Geliat Bisnis Blue Bird (BIRD) di Musim Lebaran

Fokus utama diarahkan pada titik mobilitas tinggi, seperti pusat belanja, kawasan kuliner, area residensial, hotel, dan simpul transportasi 

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal
| Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:15 WIB

Impor Pikap Persempit Ruang Gerak Fiskal

Sebesar Rp 40 triliun dana desa per tahun akan terpakai untuk melunasi cicilan utang                

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO
| Jumat, 27 Februari 2026 | 17:10 WIB

Monetisasi Ore Jadi Game Changer, Dorong Prospek INCO

Analis BRI Danareksa Sekuritas, Andhika Audrey melanjutkan, INCO telah mengamankan kuota RKAB 2026 sekitar 22 juta wet metric ton (wmt).

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30
| Jumat, 27 Februari 2026 | 14:45 WIB

Cermati Saham BKSL Pasca Bebas dari Jerat Pailit Masuk Indeks Economic 30

PT Sentul City Tbk (BKSL) diumumkan resmi masuk ke dalam IDX Economic30 Index yang akan berlaku efektif mulai 2 Maret 2026.

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Rupiah Menguat pada Kamis (26/2), Bagaimana Pergerakan di Jumat (27/2)?

Nilai tukar rupiah melesat 0,24% hari ini! Simak faktor tak terduga yang mendorong penguatan, dari Iran hingga pajak. Cek prediksi besok!

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri
| Jumat, 27 Februari 2026 | 05:00 WIB

Mendulang Pajak di Ramadan dan Idulfitri

Ramadan dan Idulfitri menjadi momentum untuk mendorong penerimaan PPN dan PPh 21                    

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI
| Jumat, 27 Februari 2026 | 04:41 WIB

S&P Soroti Bengkaknya Bunga Utang RI

Tahun 2026, alokasi pembayaran bunga utang mencapai 19% dari total pendapatan negara                

INDEKS BERITA

Terpopuler