Presiden dan Pinjol

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Presiden dan Pinjol
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama menjadi sumber keresahan, akhirnya, perilaku pinjaman online (pinjol) illegal sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pun, lantas, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan pinjol-pinjol ilegal ini.

Permintaan Presiden dilatari fakta bahwa ekosistem digital para pinjol nakal itu, sejatinya, menyediakan sarana yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi rakyat untuk mengakses layanan finansial; termasuk pinjaman.

Singkatnya, pinjol dapat mendongkrak tingkat inklusi finansial. Potensi masyarakat yang bisa dijangkau pinjol adalah sebanyak pemakai internet, yakni sekitar 203 juta atau 74% penduduk.

Sayang, para penumpang gelap mencemari kapal industri pinjol yang melaju cepat itu. Tanpa izin otoritas, mereka ini agresif menjebak masyarakat dengan utang berbunga supertinggi.

Saat menagih, mereka juga menggunakan cara-cara yang sangat meresahkan. Dan, jumlah pemain pinjol ilegal itu mencapai ribuan atau berkali lipat pinjol berizin yang sekitar 100 saja.

OJK dan 12 Kementerian dan Lembaga lain yang tergabung Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pencegahan, maupun penindakan. Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, pemerintah telah menutup akses terhadap 4.873 konten fintech online yang melanggar aturan.

Tapi, rupanya, semua itu belum cukup. Pinjol ilegal terus merajala lela.

OJK bertekad menjadikan perintah Presiden sebagai cambuk untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam menertibkan pinjol. Cakupan kegiatannya tak banyak berubah, yaitu edukasi dan pencegahan. Cuma, cara-caranya butuh inovasi.

Dalam hal edukasi, misalnya, SWI bisa memperbanyak kerja-kerja gerilya melibatkan organisasi kemasyarakatan besar yang memiliki kedekatan dan pengaruh kuat di masyarakat.

Di pencegahan, SWI bisa menggadeng Google, Facebook atau platform lain untuk mempersempit gerak pinjol ilegal. Misalnya, memblokir iklan-iklan pinjol yang menjerumuskan. Atau, menyaring pencarian di internet agar tak memunculkan aplikasi atau situs pinjol ilegal.

Satu lagi, SWI juga perlu terus mendorong perbaikan operasional pinjol-pinjol berizin. Maklum, berdasarkan aduan masyarakat, tak sedikit pinjol berizin yang berperilaku mirip pinjol ilegal.

Peningkatan persyaratan modal pinjol melalui revisi peraturan juga mendesak dilakukan. Sebab, modal yang kuat menjadi syarat agar pinjol bisa semakin profesional, canggih, dan bertanggung jawab.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Oversubscribe Ratusan Kali Tidak Jadi Jaminan Saham IPO Bertahan Lama di Zona Hijau

Pada hari perdagangan perdananya, DKHH menyentuh auto reject atas (ARA) usai melesat 34,85% ke level Rp 178, dari harga IPO di Rp 132 per saham.

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh
| Minggu, 11 Mei 2025 | 14:00 WIB

Ini Dia Teknologi Pindai Iris Mata yang Bikin Heboh

Heboh daftar iris bisa mendapatkang uang, ini sebenarnya tujuan kehadiran teknologi proof of human. Yuk simak

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi
| Minggu, 11 Mei 2025 | 13:00 WIB

Kredit Korporasi Unjuk Gigi, Meski Ekonomi Letoi

Sektor manufaktur dan energi menjadi roda penggerak bagi pertumbuhan kredit perbankan di kuartal pertama ini. 

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT
| Minggu, 11 Mei 2025 | 10:00 WIB

Selamatkan Kekayaan, Orang Super Kaya di Indonesia Sebar Portofolio ke USDT

Per Maret 2025 jumlah investor kripto di Indonesia mencapai 13,71 juta, bertambah dibandingkan dengan Februari sebanyak 13,31 juta.

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 09:12 WIB

Realisasi Jumlah IPO Lebih Rendah, Tantangan Pasar Modal di Tengah Ketidakpastian

Besaran dana IPO yang berhasil dihimpun sejak awal tahun sampai dengan 8 Mei 2025 sudah mencapai Rp 7 triliun.

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:53 WIB

Profit 33,31% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Tak Berubah (11 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (11 Mei 2025) 1 gram Rp 1.928.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 33,31% jika menjual hari ini.

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya
| Minggu, 11 Mei 2025 | 08:20 WIB

PTPP Bakal Mendivestasi Dua Anak Usaha Bernilai Aset Rp 4 Triliun, Simak Profilnya

PTPP tidak dalam kondisi likuiditas yang seret. Aset lancarnya masih mencukupi untuk digunakan memenuhi semua liabilitas jangka pendeknya.

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian
| Minggu, 11 Mei 2025 | 06:00 WIB

Berkomunitas Dulu Jadi Sineas Kemudian

Membuka relasi menjadi salah satu kunci sukses sebagai seorang sineas. Agar relasi terjalin, bergabung di komunitas adal

 
Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara
| Minggu, 11 Mei 2025 | 05:10 WIB

Mengejar Ambisi Biar Bisa Berpaling dari Batubara

Kondang sebagai penambang batubara tak menyurutkan semangat PT Indika Energy Tbk (INDY) transisi ke bisnis yang rendah karbon. 

 
Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena
| Minggu, 11 Mei 2025 | 04:50 WIB

Adu Kebut Mobil Listrik, Polytron Mulai Masuk Arena

Kelar garap sepeda motor listrik, Polytron merambah pasar mobil listrik dengan target penjualan yang aduhai.

INDEKS BERITA

Terpopuler