Presiden dan Pinjol

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Presiden dan Pinjol
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama menjadi sumber keresahan, akhirnya, perilaku pinjaman online (pinjol) illegal sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pun, lantas, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan pinjol-pinjol ilegal ini.

Permintaan Presiden dilatari fakta bahwa ekosistem digital para pinjol nakal itu, sejatinya, menyediakan sarana yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi rakyat untuk mengakses layanan finansial; termasuk pinjaman.

Singkatnya, pinjol dapat mendongkrak tingkat inklusi finansial. Potensi masyarakat yang bisa dijangkau pinjol adalah sebanyak pemakai internet, yakni sekitar 203 juta atau 74% penduduk.

Sayang, para penumpang gelap mencemari kapal industri pinjol yang melaju cepat itu. Tanpa izin otoritas, mereka ini agresif menjebak masyarakat dengan utang berbunga supertinggi.

Saat menagih, mereka juga menggunakan cara-cara yang sangat meresahkan. Dan, jumlah pemain pinjol ilegal itu mencapai ribuan atau berkali lipat pinjol berizin yang sekitar 100 saja.

OJK dan 12 Kementerian dan Lembaga lain yang tergabung Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pencegahan, maupun penindakan. Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, pemerintah telah menutup akses terhadap 4.873 konten fintech online yang melanggar aturan.

Tapi, rupanya, semua itu belum cukup. Pinjol ilegal terus merajala lela.

OJK bertekad menjadikan perintah Presiden sebagai cambuk untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam menertibkan pinjol. Cakupan kegiatannya tak banyak berubah, yaitu edukasi dan pencegahan. Cuma, cara-caranya butuh inovasi.

Dalam hal edukasi, misalnya, SWI bisa memperbanyak kerja-kerja gerilya melibatkan organisasi kemasyarakatan besar yang memiliki kedekatan dan pengaruh kuat di masyarakat.

Di pencegahan, SWI bisa menggadeng Google, Facebook atau platform lain untuk mempersempit gerak pinjol ilegal. Misalnya, memblokir iklan-iklan pinjol yang menjerumuskan. Atau, menyaring pencarian di internet agar tak memunculkan aplikasi atau situs pinjol ilegal.

Satu lagi, SWI juga perlu terus mendorong perbaikan operasional pinjol-pinjol berizin. Maklum, berdasarkan aduan masyarakat, tak sedikit pinjol berizin yang berperilaku mirip pinjol ilegal.

Peningkatan persyaratan modal pinjol melalui revisi peraturan juga mendesak dilakukan. Sebab, modal yang kuat menjadi syarat agar pinjol bisa semakin profesional, canggih, dan bertanggung jawab.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir
| Rabu, 08 April 2026 | 16:29 WIB

Perang Berkecamuk, Cadangan Devisa Terendah Dalam 20 Bulan Terakhir

Berdasarkan data terbaru BI, cadangan devisa berada di level US$ 148,15 miliar, turun dibandingkan posisi Februari 2026 sebesar US$ 151,90 miliar.

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang
| Rabu, 08 April 2026 | 13:17 WIB

Waspada! Return Obligasi Rawan Terjegal Evaluasi Rating S&P dan Perang

Harga obligasi pemerintah loyo pada kuartal pertama, dengan yield mendekati 7%. Masih ada peluang cuan pada 2026?

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik
| Rabu, 08 April 2026 | 12:51 WIB

Timbang-Timbang Untung Rugi Kendaraan Listrik

Kendaraan listrik sudah jadi pilihan yang serius belakangan ini. Simak, apa saja yang harus dipertimbangkan, sebelum And

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing
| Rabu, 08 April 2026 | 11:19 WIB

Membedah Upaya MKNT Lepas dari Suspensi dan Menghidupkan Usaha Lewat Backdoor Listing

Untuk memuluskan agenda private placement, PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) akan menggelar RUPSLB pada 16 April 2026.

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor
| Rabu, 08 April 2026 | 09:00 WIB

Stock Split Saham DSSA, Upaya Keluar dari HSC Meski tak Menarik Buat Semua Investor

Secara bisnis, DSSA sedang dalam mode ekspansif demi mempertebal portofolio EBT sekaligus melebarkan sayap di infrastruktur digital. 

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?
| Rabu, 08 April 2026 | 08:52 WIB

Yield Obligasi Korporasi Melonjak: Apa Artinya Bagi Portofolio Anda?

Penerbitan obligasi korporasi justru naik saat ekonomi melambat. Pefindo ungkap alasan di balik strategi refinancing emiten.

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026
| Rabu, 08 April 2026 | 08:49 WIB

Beleid Pajak UMKM Terbit Semester I-2026

Ia memastikan, aturan revisi pajak penghasilan (PPh) final untuk pelaku UMKM akan segera diterbitkan dalam waktu dekat

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah
| Rabu, 08 April 2026 | 08:43 WIB

BI Setor Surplus Rp 78 Triliun ke Pemerintah

Surplus tersebut akan disetorkan BI kepada pemerintah setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG
| Rabu, 08 April 2026 | 07:45 WIB

Pelemahan Rupiah Masih Jadi Pemberat IHSG

 Sentimen global dan pelemahan nilai tukar rupiah diprediksi masih akan menekan pergerakan IHSG hari ini.

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis
| Rabu, 08 April 2026 | 07:43 WIB

Kinerja DEWA Ditopang Kenaikan Harga Batubara dan Diversifikasi Bisnis

DEWA raup laba bersih Rp 4,31 triliun di 2025. Namun, laba 2026 diprediksi normalisasi. Cek strategi baru DEWA untuk tetap untung.

INDEKS BERITA

Terpopuler