Presiden dan Pinjol

Kamis, 14 Oktober 2021 | 09:00 WIB
Presiden dan Pinjol
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lama menjadi sumber keresahan, akhirnya, perilaku pinjaman online (pinjol) illegal sampai ke telinga Presiden Joko Widodo (Jokowi). Jokowi pun, lantas, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan pinjol-pinjol ilegal ini.

Permintaan Presiden dilatari fakta bahwa ekosistem digital para pinjol nakal itu, sejatinya, menyediakan sarana yang lebih mudah, murah, dan cepat bagi rakyat untuk mengakses layanan finansial; termasuk pinjaman.

Singkatnya, pinjol dapat mendongkrak tingkat inklusi finansial. Potensi masyarakat yang bisa dijangkau pinjol adalah sebanyak pemakai internet, yakni sekitar 203 juta atau 74% penduduk.

Sayang, para penumpang gelap mencemari kapal industri pinjol yang melaju cepat itu. Tanpa izin otoritas, mereka ini agresif menjebak masyarakat dengan utang berbunga supertinggi.

Saat menagih, mereka juga menggunakan cara-cara yang sangat meresahkan. Dan, jumlah pemain pinjol ilegal itu mencapai ribuan atau berkali lipat pinjol berizin yang sekitar 100 saja.

OJK dan 12 Kementerian dan Lembaga lain yang tergabung Satgas Waspada Investasi (SWI) telah melakukan serangkaian kegiatan edukasi, pencegahan, maupun penindakan. Sejak 2018 hingga 10 Oktober 2021, pemerintah telah menutup akses terhadap 4.873 konten fintech online yang melanggar aturan.

Tapi, rupanya, semua itu belum cukup. Pinjol ilegal terus merajala lela.

OJK bertekad menjadikan perintah Presiden sebagai cambuk untuk mencari terobosan-terobosan baru dalam menertibkan pinjol. Cakupan kegiatannya tak banyak berubah, yaitu edukasi dan pencegahan. Cuma, cara-caranya butuh inovasi.

Dalam hal edukasi, misalnya, SWI bisa memperbanyak kerja-kerja gerilya melibatkan organisasi kemasyarakatan besar yang memiliki kedekatan dan pengaruh kuat di masyarakat.

Di pencegahan, SWI bisa menggadeng Google, Facebook atau platform lain untuk mempersempit gerak pinjol ilegal. Misalnya, memblokir iklan-iklan pinjol yang menjerumuskan. Atau, menyaring pencarian di internet agar tak memunculkan aplikasi atau situs pinjol ilegal.

Satu lagi, SWI juga perlu terus mendorong perbaikan operasional pinjol-pinjol berizin. Maklum, berdasarkan aduan masyarakat, tak sedikit pinjol berizin yang berperilaku mirip pinjol ilegal.

Peningkatan persyaratan modal pinjol melalui revisi peraturan juga mendesak dilakukan. Sebab, modal yang kuat menjadi syarat agar pinjol bisa semakin profesional, canggih, dan bertanggung jawab.                         

Bagikan

Berita Terbaru

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 11:00 WIB

Diskon Tarif Tol Jelang Libur Nataru Tidak Menjadi Beban Bagi JSMR dan CMNP

Kebijakan pemberian diskon tarif tol di momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) diproyeksi menyumbang kenaikan volume atau trafik.

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 10:00 WIB

Industri Semen Tertekan, Menakar Prospek Saham Semen Baturaja (SMBR)

Kinerja industri semen yang lesu, dipengaruhi oleh lemahnya permintaan pasar domestik, terutama penyelesaian proyek Ibu Kota Nusantara (IKN).

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:34 WIB

Agar Nonkaryawan Patuh Urusan Pajak

Rasio kepatuhan wajib pajak orang pribadi nonkaryawan merosot ke 27,96%, terendah dalam lima tahun terakhir

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:10 WIB

Perusahaan Milik Hashim Djojohadikusumo Mengungkap Motif di Balik Pencaplokan COIN

Investasi ini bukan hanya nilai ekonomi, tapi membangun kedaulatan digital Indonesia yang menghasilkan inovasi dan nilai tambah ekonomi nasional.

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI
| Kamis, 11 Desember 2025 | 08:09 WIB

Bahaya Batalnya Tarif Resiprokal AS terhadap RI

AS tuding Indonesia mengingkari komitmen yang telah disepakati dalam perjanjian tarif Juli          

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:29 WIB

Sah, The Fed Pangkas Suku Bunga 25 bps, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Analis memperkirakan, pasar mulai priced in terhadap pemangkasan suku bunga The Fed. Dari domestik, pasar berharap pada momentum akhir tahun.

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 07:07 WIB

AGII Menanti Kenaikan Permintaan Gas Industri di 2026

AGII memproyeksikan bakal menyediakan capital expenditure (capex) atau belanja modal sekitar Rp 350 miliar pada 2026. 

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:45 WIB

Dana Kelolaan Reksadana Bisa Tembus Rp 800 Triliun di 2026

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), total dana kelolaan reksadana mencapai Rp 656,96 triliun per November 2025. 

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:40 WIB

Trafik Naik, Kinerja Jasa Marga (JSMR) Berpeluang Membaik

Trafik jalan tol PT Jasa Marga Tbk (JSMR) menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) bakal lebih ramai, sehingga bisa memoles kinerja JSMR

Cermat Memilih Saham Selera Pasar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 06:37 WIB

Cermat Memilih Saham Selera Pasar

Saham BUMI, DEWA, GOTO, hingga BKSL menjadi saham dengan volume perdagangan saham terbesar tahun ini

INDEKS BERITA

Terpopuler