KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo dipastikan akan menghadiri pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Rencananya pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 20 Oktober 2024.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Praktino menerangkan, secara aturan tidak ada keharusan presiden yang akan purnatugas menghadiri pelantikan tersebut. Namun hal itu sudah menjadi tradisi jika presiden sebelumnya hadir pada saat pelantikan presiden terpilih.
Baca Juga: Anggaran Negara 2025 Sokong Program Populis
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.