Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Nilai Ekonomi Karbon Demi Investasi Hijau
Rabu, 03 November 2021 | 06:05 WIB
Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengoptimalkan nilai ekonomi karbon atau carbon pricing. Harapannya ada pasar karbon internasional sehingga bisa mengurangi pemanasan global dan meningkatkan investasi hijau di Indonesia.
Untuk mempercepat realisasi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau carbon pricing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.