Presiden Jokowi Keluarkan Perpres Nilai Ekonomi Karbon Demi Investasi Hijau
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai mengoptimalkan nilai ekonomi karbon atau carbon pricing. Harapannya ada pasar karbon internasional sehingga bisa mengurangi pemanasan global dan meningkatkan investasi hijau di Indonesia.
Untuk mempercepat realisasi tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK) atau carbon pricing.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.