Produk Nikel Indonesia Dicap Hasil Kerja Paksa Oleh AS, Ada Kampanye Dirty Nickel?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amerika Serikat (AS) memasukkan produk nikel Indonesia ke dalam daftar produk yang dibuat menggunakan kerja paksa. Laporan ini terbit di saat pemerintah Indonesia mencoba lobi-lobi dengan pemerintah AS, agar komoditas mineral ini dapat menembus pasar AS setelah diberlakukannya paket kebijakan Inflation Reduction Act/IRA.
Menurut kabar terakhir, saat ini pemerintah Indonesia tengah mengajukan limited free trade agreement untuk produk nikel. Indonesia dan AS akan membuat rencana kerja (work plan) menuju pembentukan Critical Mineral Agreement (CMA). Saat ini upaya tersebut masih terus berlangsung.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.