Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi

Rabu, 24 Juli 2019 | 04:30 WIB
Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berpeluang mengerek target produksi batubara pada tahun ini. Indikasinya, terdapat 34 perusahaan batubara yang telah mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Dalam revisi itu, para produsen mengajukan penambahan kuota produksi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Hendrasto, mengatakan pengajuan revisi RKAB ini masih akan dibuka hingga akhir Juli ini. "(Perusahaan) yang sudah mengajukan sekitar 34 perusahaan. Kami tunggu sampai akhir bulan ini," ungkap dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (22/7) malam.

Kementerian ESDM hanya akan melakukan evaluasi RKAB perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah, evaluasi RKAB akan dilakukan pemerintah provinsi (pemprov) setempat, kemudian kuota produksi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Soal revisi RKAB, Kementerian ESDM belum menentukan kuota produksi maksimal di level provinsi.

Satu hal yang penting, Kementerian ESDM akan mencermati sejumlah syarat dan pertimbangan dalam persetujuan revisi RKAB tersebut. Syarat itu khususnya terkait dengan pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sepanjang semester pertama tahun ini. "Kami tunggu, kalau enggak melaporkan (realisasi DMO), ya enggak akan kami penuhi," terang dia.

Kementerian ESDM masih mempertimbangkan kondisi pasar batubara saat ini. Pemerintah akan mencermati, apakah penambahan kuota produksi akan mempengaruhi harga maupun pasokan batubara. Alhasil, Kementerian ESDM belum tentu mengabulkan pengajuan revisi RKAB perusahaan batubara. "Namanya juga usul, bisa dipenuhi, bisa tidak. Kami akan melihat perkembangannya seperti apa," pungkas dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memprediksikan revisi RKAB tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap volume produksi pemegang izin usaha batubara di tingkat pusat. Pasalnya, kondisi pasar dan harga batubara masih belum kondusif untuk menggelar ekspansi produksi.

"Perusahaan banyak yang konservatif melihat pergerakan harga. Saya kira kalau (pemegang izin) pusat tampaknya tidak akan mengubah target produksi," kata dia.

Apalagi, tren penurunan harga batubara berpotensi berlanjut di semester kedua tahun ini. Hingga bulan Juli tahun ini, HBA kembali tergerus sebesar 11,73% menjadi US$ 71,92 per metrik ton dibandingkan HBA Juni yang berada di angka US$ 81,48 per metrik ton.

Berpotensi menekan harga

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan pertumbuhan produksi batubara. Sebab, kondisi pasar batubara yang oversupply bisa melanjutkan tren penurunan harga batubara acuan (HBA).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo bilang, faktor global memang ikut menentukan pergerakan harga batubara. Namun selain itu, penurunan harga juga disebabkan kondisi pasar batubara saat ini yang berada pada puncak oversupply. "Total volume produksi nasional menjadi poin yang sensitif saat ini. Volume produksi nasional sangat sensitif atas kondisi pasar yang oversupply," ujar dia.

Sejatinya, produksi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah memang berada di bawah kendali gubernur. Maka, kata Singgih, Kementerian ESDM perlu melakukan konsolidasi nasional dalam memetakan dan mengelola industri batubara.

Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif juga menyebutkan kenaikan produksi yang signifikan berpotensi mempengaruhi harga batubara.

Bagikan

Berita Terbaru

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah
| Kamis, 22 Januari 2026 | 12:00 WIB

SRTG Jual Lagi Kepemilikan di NRCA, Harga Saham dalam Tren Melemah

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) kembali mengurangi kepemilikannya di emiten konstruksi PT Nusa Raya Cipta Tbk (NRCA).

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:36 WIB

Sebelum Kabar Pencabutan Izin Martabe, Asing Sedang Akumulasi UNTR

Manajemen Agincourt menegaskan menghormati setiap keputusan pemerintah, dan tetap menjaga hak sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:30 WIB

OJK: Sebanyak 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi

Mayoritas pedagang aset keuangan digital (PAKD) di Indonesia masih menghadapi tekanan kinerja di sepanjang 2025. 

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar
| Kamis, 22 Januari 2026 | 10:24 WIB

Terungkap, Alasan Indokripto (COIN) Belum Pakai Dana Hasil IPO Rp 220,58 miliar

Manajemen PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) memberikan klarifikasi terkait belum digunakannya dana dana hasil IPO.

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:35 WIB

Saham COIN Rontok di Awal 2026, Fundamental dan Prospek Jangka Panjang Masih Menarik

Selain bagian dari strategi sell on news oleh investor, koreksi harga COIN tak lepas dari lesunya pasar aset kripto global. 

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent
| Kamis, 22 Januari 2026 | 08:21 WIB

Pesan Pasar Saat Rupiah Anjlok : Purbaya dan Pemerintah Harus Lebih Prudent

Sejak adanya kebijakan tersebut, sumber treasury tadi menyebut, investor di Singapura menganggap Indonesia tidak prudent.

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:46 WIB

Valuasi Saham 4 Bank Besar Berpotensi Pulih pada 2026, Simak Faktor Pendorongnya

Pertumbuhan laba bersih perbankan akan didorong oleh perluasan volume pinjaman, optimalisasi bauran pendanaan, dan pertumbuhan fee income.

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:36 WIB

Divestasi Saham NRCA, Saratoga Investama (SRTG) Kocok Ulang Portofolio Investasi

PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) melakukan kocok ulang portofolio investasinya di awal tahun 2026. 

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:31 WIB

Net Sell Sudah Tiga Hari Beruntun, IHSG Anjlok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Net sell sejak awal pekan ini, saat Prabowo mengajukan keponakannya, Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI
| Kamis, 22 Januari 2026 | 07:29 WIB

Laju Saham Properti Tertahan Suku Bunga BI

Usai Bank Indonesia memutuskan menahan suku bunga acuan 4,75% dalam RDG Rabu (21/1), mayoritas saham emiten properti mengalami penurunan.

INDEKS BERITA

Terpopuler