Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi

Rabu, 24 Juli 2019 | 04:30 WIB
Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berpeluang mengerek target produksi batubara pada tahun ini. Indikasinya, terdapat 34 perusahaan batubara yang telah mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Dalam revisi itu, para produsen mengajukan penambahan kuota produksi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Hendrasto, mengatakan pengajuan revisi RKAB ini masih akan dibuka hingga akhir Juli ini. "(Perusahaan) yang sudah mengajukan sekitar 34 perusahaan. Kami tunggu sampai akhir bulan ini," ungkap dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (22/7) malam.

Kementerian ESDM hanya akan melakukan evaluasi RKAB perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah, evaluasi RKAB akan dilakukan pemerintah provinsi (pemprov) setempat, kemudian kuota produksi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Soal revisi RKAB, Kementerian ESDM belum menentukan kuota produksi maksimal di level provinsi.

Satu hal yang penting, Kementerian ESDM akan mencermati sejumlah syarat dan pertimbangan dalam persetujuan revisi RKAB tersebut. Syarat itu khususnya terkait dengan pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sepanjang semester pertama tahun ini. "Kami tunggu, kalau enggak melaporkan (realisasi DMO), ya enggak akan kami penuhi," terang dia.

Kementerian ESDM masih mempertimbangkan kondisi pasar batubara saat ini. Pemerintah akan mencermati, apakah penambahan kuota produksi akan mempengaruhi harga maupun pasokan batubara. Alhasil, Kementerian ESDM belum tentu mengabulkan pengajuan revisi RKAB perusahaan batubara. "Namanya juga usul, bisa dipenuhi, bisa tidak. Kami akan melihat perkembangannya seperti apa," pungkas dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memprediksikan revisi RKAB tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap volume produksi pemegang izin usaha batubara di tingkat pusat. Pasalnya, kondisi pasar dan harga batubara masih belum kondusif untuk menggelar ekspansi produksi.

"Perusahaan banyak yang konservatif melihat pergerakan harga. Saya kira kalau (pemegang izin) pusat tampaknya tidak akan mengubah target produksi," kata dia.

Apalagi, tren penurunan harga batubara berpotensi berlanjut di semester kedua tahun ini. Hingga bulan Juli tahun ini, HBA kembali tergerus sebesar 11,73% menjadi US$ 71,92 per metrik ton dibandingkan HBA Juni yang berada di angka US$ 81,48 per metrik ton.

Berpotensi menekan harga

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan pertumbuhan produksi batubara. Sebab, kondisi pasar batubara yang oversupply bisa melanjutkan tren penurunan harga batubara acuan (HBA).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo bilang, faktor global memang ikut menentukan pergerakan harga batubara. Namun selain itu, penurunan harga juga disebabkan kondisi pasar batubara saat ini yang berada pada puncak oversupply. "Total volume produksi nasional menjadi poin yang sensitif saat ini. Volume produksi nasional sangat sensitif atas kondisi pasar yang oversupply," ujar dia.

Sejatinya, produksi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah memang berada di bawah kendali gubernur. Maka, kata Singgih, Kementerian ESDM perlu melakukan konsolidasi nasional dalam memetakan dan mengelola industri batubara.

Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif juga menyebutkan kenaikan produksi yang signifikan berpotensi mempengaruhi harga batubara.

Bagikan

Berita Terbaru

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA
| Rabu, 25 Maret 2026 | 16:58 WIB

Kondisi Geopolitik Ubah Hasrat Investasi & Restrukturisasi Pengusaha Energi dan SDA

Sebanyak 64% responden eksekutif memperkirakan peningkatan restrukturisasi portofolio di industri mereka selama dua tahun ke depan.

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia
| Rabu, 25 Maret 2026 | 15:00 WIB

Credit Rating, Defisit Fiskal dan Prospek Saham-Saham Indonesia

Rasio pajak Indonesia sekitar 11% dari PDB. Jauh lebih rendah dibanding negara maju yang mencapai 20%–30% dan negara berkembang sekitar 15%–20%

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:24 WIB

Insentif Properti Dorong Asuransi, Namun Terbatas

Insentif PPN DTP 100% diperpanjang hingga 2026. Benarkah ini angin segar bagi industri asuransi properti? 

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:22 WIB

Pelepasan 20 Unit Asuransi Tersendat

Upaya spin off terkendala modal dan infrastruktur.                                                   

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah
| Rabu, 25 Maret 2026 | 08:10 WIB

Konsultan Pajak Wajib Setor Data ke Pemerintah

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang mempertegas UU tentang KUP

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:56 WIB

Strategi Pembangunan Jaya Ancol (PJAA) Bidik 580.000 Pengunjung

Estimasi 580.000 orang merupakan target menyeluruh periode libur Lebaran 2026 yang berlangsung pada 19 Maret - 5 April 2026.

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:45 WIB

Pasokan Gas Hambat Utilisasi Industri Keramik

Asaki menargetkan rata-rta utilitsi industri keramik pada tahun ini mencapai 80%, namun saat ini rat-rata utilisasi hanya 70%-72%.

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:37 WIB

Ada Efisiensi Anggaran, Setoran Pajak Bakal Ikut Tertekan

Efisiensi hingga WFH diperkirakan akan menekan penerimaan pajak dari sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:26 WIB

Efek Mini, Anggaran MBG Juga Perlu Efisiensi

Alokasi anggaran makan bergizi gratis (MBG) pada tahun ini mencapai Rp 335 triliun                  

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua
| Rabu, 25 Maret 2026 | 07:07 WIB

Pemerintah Kebut Proyek Sekolah Rakyat Tahap Kedua

Pembangunan Sekolah Rakyat ini adalah bentuk nyata komitmen pemerintah untuk membangun sumber daya manusia yang unggul.

INDEKS BERITA

Terpopuler