Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi

Rabu, 24 Juli 2019 | 04:30 WIB
Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono triatmojo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berpeluang mengerek target produksi batubara pada tahun ini. Indikasinya, terdapat 34 perusahaan batubara yang telah mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Dalam revisi itu, para produsen mengajukan penambahan kuota produksi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Hendrasto, mengatakan pengajuan revisi RKAB ini masih akan dibuka hingga akhir Juli ini. "(Perusahaan) yang sudah mengajukan sekitar 34 perusahaan. Kami tunggu sampai akhir bulan ini," ungkap dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (22/7) malam.

Kementerian ESDM hanya akan melakukan evaluasi RKAB perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah, evaluasi RKAB akan dilakukan pemerintah provinsi (pemprov) setempat, kemudian kuota produksi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Soal revisi RKAB, Kementerian ESDM belum menentukan kuota produksi maksimal di level provinsi.

Satu hal yang penting, Kementerian ESDM akan mencermati sejumlah syarat dan pertimbangan dalam persetujuan revisi RKAB tersebut. Syarat itu khususnya terkait dengan pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sepanjang semester pertama tahun ini. "Kami tunggu, kalau enggak melaporkan (realisasi DMO), ya enggak akan kami penuhi," terang dia.

Kementerian ESDM masih mempertimbangkan kondisi pasar batubara saat ini. Pemerintah akan mencermati, apakah penambahan kuota produksi akan mempengaruhi harga maupun pasokan batubara. Alhasil, Kementerian ESDM belum tentu mengabulkan pengajuan revisi RKAB perusahaan batubara. "Namanya juga usul, bisa dipenuhi, bisa tidak. Kami akan melihat perkembangannya seperti apa," pungkas dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memprediksikan revisi RKAB tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap volume produksi pemegang izin usaha batubara di tingkat pusat. Pasalnya, kondisi pasar dan harga batubara masih belum kondusif untuk menggelar ekspansi produksi.

"Perusahaan banyak yang konservatif melihat pergerakan harga. Saya kira kalau (pemegang izin) pusat tampaknya tidak akan mengubah target produksi," kata dia.

Apalagi, tren penurunan harga batubara berpotensi berlanjut di semester kedua tahun ini. Hingga bulan Juli tahun ini, HBA kembali tergerus sebesar 11,73% menjadi US$ 71,92 per metrik ton dibandingkan HBA Juni yang berada di angka US$ 81,48 per metrik ton.

Berpotensi menekan harga

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan pertumbuhan produksi batubara. Sebab, kondisi pasar batubara yang oversupply bisa melanjutkan tren penurunan harga batubara acuan (HBA).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo bilang, faktor global memang ikut menentukan pergerakan harga batubara. Namun selain itu, penurunan harga juga disebabkan kondisi pasar batubara saat ini yang berada pada puncak oversupply. "Total volume produksi nasional menjadi poin yang sensitif saat ini. Volume produksi nasional sangat sensitif atas kondisi pasar yang oversupply," ujar dia.

Sejatinya, produksi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah memang berada di bawah kendali gubernur. Maka, kata Singgih, Kementerian ESDM perlu melakukan konsolidasi nasional dalam memetakan dan mengelola industri batubara.

Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif juga menyebutkan kenaikan produksi yang signifikan berpotensi mempengaruhi harga batubara.

Bagikan

Berita Terbaru

Perbankan Tetap Akan Memupuk Pencadangan Tahun 2025
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:25 WIB

Perbankan Tetap Akan Memupuk Pencadangan Tahun 2025

Tingginya ketidakpastian ekonomi global maupun domestik tahun depan jadi faktor pendorong bagi bank harus terus memupuk pencadangan.​

Sekempis Itukah?
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:11 WIB

Sekempis Itukah?

Ada perbedaan situasi antara pengampunan terpidana politik atau pelanggar HAM dengan pengampunan terhadap koruptor.

Masuk Indeks ESGS Kehati, Ini Strategi Bank Raya (AGRO) Kembangkan Portofolio Hijau
| Senin, 23 Desember 2024 | 06:00 WIB

Masuk Indeks ESGS Kehati, Ini Strategi Bank Raya (AGRO) Kembangkan Portofolio Hijau

Saham PT Bank Raya Indonesia Tbk (AGRO) masuk Indeks ESG Kehati dan unggul di sektornya. Namun, kenapa sahamnya belum bergairah?

Wajib Parkir DHE Naik, Eksportir Tambang dan Perkebunan Sawit Keberatan
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:45 WIB

Wajib Parkir DHE Naik, Eksportir Tambang dan Perkebunan Sawit Keberatan

Pengusaha keberatan dengan awanya wacana kebijakan menaikkan wajib parkir DHE naik menjadi 50% dan durasi diperpanjang menjadi enam bulan. 

Pertamina Sedang Mencari Swasta Kelola 5.000 Sumur Migas Idle, Siapa Berminat?
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:34 WIB

Pertamina Sedang Mencari Swasta Kelola 5.000 Sumur Migas Idle, Siapa Berminat?

Sepanjang periode 2021 sampai 2023, tercatat reaktivasi idle well sebanyak 2.165 sumur dengan peningkatan per tahun rerata mencapai 28%.

Ragam Alasan Freeport Agar Ekspor Konsentrat Dikabuli, Kali Ini Soal Stockpile Penuh
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:27 WIB

Ragam Alasan Freeport Agar Ekspor Konsentrat Dikabuli, Kali Ini Soal Stockpile Penuh

Freeport saat ini tengah meminta permohonan perpanjangan ekspor konsentrat dengan alasan stockpile penuh dan smelter terbakar.

Investasi Asing Masih Dominan di Sepanjang 2024
| Senin, 23 Desember 2024 | 05:00 WIB

Investasi Asing Masih Dominan di Sepanjang 2024

Pemerintah optimistis target realisasi pencapaian investasi sepanjang 2024 bisa tercapai dan tanpa kendala.

Rumah Rakyat Bakal Dilengkapi Jaringan Gas
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:52 WIB

Rumah Rakyat Bakal Dilengkapi Jaringan Gas

KPPU menyarankan program rumah rakyat memakai jaringan gas untuk bisa menekan anggaran subsidi LPG 3 kg.

Kepailitan Sritex dan Isu Going Concern
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:44 WIB

Kepailitan Sritex dan Isu Going Concern

Penerapan going concern tanpa perhitungan yang matang berpotensi merugikan harta pailit yang pastinya akan menyulitkan posisi kurator.

Transaksi QRIS Masih Bisa Tumbuh Dua Digit di Tahun Depan
| Senin, 23 Desember 2024 | 04:15 WIB

Transaksi QRIS Masih Bisa Tumbuh Dua Digit di Tahun Depan

Volume transaksi QRIS telah mencapai 5,46 miliar. Padahal, BI menargetkan volume transaksi pada tahun ini sebanyak 2,5 miliar transaksi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler