Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi

Rabu, 24 Juli 2019 | 04:30 WIB
Produsen Batubara Beramai-Ramai Tambah Kuota Produksi
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Yuwono Triatmodjo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berpeluang mengerek target produksi batubara pada tahun ini. Indikasinya, terdapat 34 perusahaan batubara yang telah mengajukan revisi rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB). Dalam revisi itu, para produsen mengajukan penambahan kuota produksi.

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM, Muhammad Hendrasto, mengatakan pengajuan revisi RKAB ini masih akan dibuka hingga akhir Juli ini. "(Perusahaan) yang sudah mengajukan sekitar 34 perusahaan. Kami tunggu sampai akhir bulan ini," ungkap dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Senin (22/7) malam.

Kementerian ESDM hanya akan melakukan evaluasi RKAB perusahaan pemegang izin dari pemerintah pusat. Untuk pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah, evaluasi RKAB akan dilakukan pemerintah provinsi (pemprov) setempat, kemudian kuota produksi masing-masing provinsi ditetapkan oleh Kementerian ESDM.

Soal revisi RKAB, Kementerian ESDM belum menentukan kuota produksi maksimal di level provinsi.

Satu hal yang penting, Kementerian ESDM akan mencermati sejumlah syarat dan pertimbangan dalam persetujuan revisi RKAB tersebut. Syarat itu khususnya terkait dengan pemenuhan pasokan batubara dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) di sepanjang semester pertama tahun ini. "Kami tunggu, kalau enggak melaporkan (realisasi DMO), ya enggak akan kami penuhi," terang dia.

Kementerian ESDM masih mempertimbangkan kondisi pasar batubara saat ini. Pemerintah akan mencermati, apakah penambahan kuota produksi akan mempengaruhi harga maupun pasokan batubara. Alhasil, Kementerian ESDM belum tentu mengabulkan pengajuan revisi RKAB perusahaan batubara. "Namanya juga usul, bisa dipenuhi, bisa tidak. Kami akan melihat perkembangannya seperti apa," pungkas dia.

Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia memprediksikan revisi RKAB tersebut tidak akan berpengaruh signifikan terhadap volume produksi pemegang izin usaha batubara di tingkat pusat. Pasalnya, kondisi pasar dan harga batubara masih belum kondusif untuk menggelar ekspansi produksi.

"Perusahaan banyak yang konservatif melihat pergerakan harga. Saya kira kalau (pemegang izin) pusat tampaknya tidak akan mengubah target produksi," kata dia.

Apalagi, tren penurunan harga batubara berpotensi berlanjut di semester kedua tahun ini. Hingga bulan Juli tahun ini, HBA kembali tergerus sebesar 11,73% menjadi US$ 71,92 per metrik ton dibandingkan HBA Juni yang berada di angka US$ 81,48 per metrik ton.

Berpotensi menekan harga

Pemerintah diminta berhati-hati dalam menetapkan pertumbuhan produksi batubara. Sebab, kondisi pasar batubara yang oversupply bisa melanjutkan tren penurunan harga batubara acuan (HBA).

Ketua Indonesian Mining & Energy Forum (IMEF), Singgih Widagdo bilang, faktor global memang ikut menentukan pergerakan harga batubara. Namun selain itu, penurunan harga juga disebabkan kondisi pasar batubara saat ini yang berada pada puncak oversupply. "Total volume produksi nasional menjadi poin yang sensitif saat ini. Volume produksi nasional sangat sensitif atas kondisi pasar yang oversupply," ujar dia.

Sejatinya, produksi pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Daerah memang berada di bawah kendali gubernur. Maka, kata Singgih, Kementerian ESDM perlu melakukan konsolidasi nasional dalam memetakan dan mengelola industri batubara.

Ketua Indonesian Mining Institute Irwandy Arif juga menyebutkan kenaikan produksi yang signifikan berpotensi mempengaruhi harga batubara.

Bagikan

Berita Terbaru

Pembiayaan Bank Syariah Melaju, Didorong Segmen Konsumsi
| Rabu, 22 April 2026 | 06:20 WIB

Pembiayaan Bank Syariah Melaju, Didorong Segmen Konsumsi

Ekspansi pembiayaan perbankan syariah di awal tahun ini tumbuh cukup baik, lebih kencang dari pertumbuhan kredit industri perbankan 

Revisi Aturan Nikel Jadi Angin Segar Bagi Vale Indonesia
| Rabu, 22 April 2026 | 06:15 WIB

Revisi Aturan Nikel Jadi Angin Segar Bagi Vale Indonesia

Harga nikel diproyeksi naik sementara usai kuota tambang dipangkas. Namun, ada kebijakan lanjutan yang berpotensi menekan margin industri.

Giliran Emiten Grup Djarum Berencana Delisting dari BEI
| Rabu, 22 April 2026 | 06:15 WIB

Giliran Emiten Grup Djarum Berencana Delisting dari BEI

Aksi go private PT Inti Bangun Sejahtera Tbk (IBST) akan dilakukan pemegang saham pengendali melalui skema penawaran tender sukarela.

Menakar Potensi vs Risiko Wacana PPN Jalan Tol
| Rabu, 22 April 2026 | 06:15 WIB

Menakar Potensi vs Risiko Wacana PPN Jalan Tol

Potensi penerimaan PPN jalan tol besar, tetapi berisiko tekan logistik dan kelas menengah           

Perang Timur Tengah Menggerus Margin Bisnis Konstruksi
| Rabu, 22 April 2026 | 06:06 WIB

Perang Timur Tengah Menggerus Margin Bisnis Konstruksi

Tekanan paling berat dirasakan pada proyek infrastruktur jalan raya yang bergantung pada aspal, komoditas yang mengikuti harga minyak dunia.

Permintaan Aftermarket Tinggi, Laba AUTO Menguat di Kuartal I-2026
| Rabu, 22 April 2026 | 06:05 WIB

Permintaan Aftermarket Tinggi, Laba AUTO Menguat di Kuartal I-2026

Pendapatan dan laba bersih PT Astra Otoparts Tbk (AUTO) meningkat di sepanjang kuartal pertama 2026.

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Plastik Mahal, Kemasan Kertas Dilirik

Kenaikan harga kemasan plastik dipicu tekanan harga minyak mentah, gangguan rantai pasok, serta ketidakpastian geopolitik

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah
| Rabu, 22 April 2026 | 06:01 WIB

Panda Bond Alternatif Pembiayaan Murah

Pemerintah targetkan pembiayaan utang 2,3% dari Panda Bond di China. Simak strategi RI pangkas biaya utang dan perluas investor.

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga
| Rabu, 22 April 2026 | 06:00 WIB

Rupiah Menguat, Ada Peluang Penguatan Lanjutan Jika BI Naikkan Bunga

Besok (22/4), rupiah diprediksi bergerak di kisaran Rp 17.100-Rp 17.200. Pahami angka ini untuk antisipasi potensi cuan atau rugi investasi Anda.

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal
| Rabu, 22 April 2026 | 05:57 WIB

Saham Tergoreng dan Ilusi Rebound Pasar Modal

Saham-saham tergoreng dengan PER ultra tinggi, tetap kembali mengambil peran penting dalam mendorong indeks.​

INDEKS BERITA

Terpopuler