Berita Ekonomi

Program Sertifikasi Halal Bagi Pebisnis Siap Jalan

Rabu, 16 Juni 2021 | 05:25 WIB
Program Sertifikasi Halal Bagi Pebisnis Siap Jalan

Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan program sertifikasi halal bakal terus didorong pemerintah. Salah satunya adalah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 57/PMK.05/2021 tentang Tarif Layanan pada Badan Layanan Umum Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal pada Kementerian Agama.

Beleid ini memperjelas soal biaya atau ongkos yang dibutuhkan untuk pelaksanaan penerbitan sertifikat halal bagi pelaku usaha.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru