Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Aksi Buyback Triliunan Rupiah Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham Emiten, Mengapa?
| Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Aksi Buyback Triliunan Rupiah Belum Mampu Mendongkrak Harga Saham Emiten, Mengapa?

Analis mengungkap, alasan di balik loyonya harga saham pasca buyback. Jangan salah langkah saat berinvestasi.

Marak Rights Issue Semester II 2026: Peluang Pendanaan atau Sinyal Emiten Terdesak?
| Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

Marak Rights Issue Semester II 2026: Peluang Pendanaan atau Sinyal Emiten Terdesak?

Volatilitas pasar dapat memperberat tugas penjamin emisi maupun standby buyer dalam menyerap hak yang tidak dieksekusi investor.

MAPA Mengakuisisi Sports Direct Malaysia Rp 2,5 Triliun
| Kamis, 02 Juli 2026 | 08:38 WIB

MAPA Mengakuisisi Sports Direct Malaysia Rp 2,5 Triliun

PT MAP Aktif Adiperkasa (MAPA) caplok Sports Direct Malaysia Rp 2,5 triliun. Langkah ini bisa dorong pendapatan. Cari tahu dampaknya!

Sebelum Berburu Saham IPO, Cermati Prospek dan Valuasi
| Kamis, 02 Juli 2026 | 08:15 WIB

Sebelum Berburu Saham IPO, Cermati Prospek dan Valuasi

Tiga emiten baru PRDL, JEXC, dan JELI siap melantai di bursa Juli 2026. Ketahui mana yang menawarkan potensi cuan dan berisiko tinggi .

Masuk Kuartal III 2026, Net Sell Asing Masih Deras, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Kamis, 02 Juli 2026 | 08:11 WIB

Masuk Kuartal III 2026, Net Sell Asing Masih Deras, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Investor asing masih terus mencatatkan aksi jual alias net sell sekitar Rp 577,68 miliar. Pasar menyoroti pergerakan rupiah yang terus melemah 

AMMN Diproyeksi Masuk Masa Kejayaan Baru, AMMN Diproyeksi Raup Laba Jumbo di 2026
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:42 WIB

AMMN Diproyeksi Masuk Masa Kejayaan Baru, AMMN Diproyeksi Raup Laba Jumbo di 2026

Perubahan paling fundamental pada AMMN tidak hanya berasal dari kenaikan volume produksi, melainkan transformasi model bisnis perusahaan.

Siap-Siap Tadah Rp 2,08 Triliun, Dividend Yield MTEL Mencapai 5,06%
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:36 WIB

Siap-Siap Tadah Rp 2,08 Triliun, Dividend Yield MTEL Mencapai 5,06%

MTEL memiliki struktur permodalan solid dengan rasio debt-to-equity (DER) 0,56 kali, terendah di industri menara telekomunikasi.

Berpotensi Koreksi, Simak Proyeksi Pergerakan IHSG Hari Ini, Kamis (2/7)
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:24 WIB

Berpotensi Koreksi, Simak Proyeksi Pergerakan IHSG Hari Ini, Kamis (2/7)

IHSG menguat 0,92% ditopang sektor energi, namun data ekonomi domestik memburuk. Ada risiko yang harus diwaspadai investor.

Saham ANTM Dikoleksi BlackRock dan Manulife, Analis Sebut Sudah Undervalued
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:18 WIB

Saham ANTM Dikoleksi BlackRock dan Manulife, Analis Sebut Sudah Undervalued

Arah kebijakan suku bunga The Fed serta tren pembelian oleh bank sentral global akan menjadi faktor utama penentu pergerakan harga emas.

Inflasi Masih Berpotensi Naik Lebih Tinggi
| Kamis, 02 Juli 2026 | 07:17 WIB

Inflasi Masih Berpotensi Naik Lebih Tinggi

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat laju inflasi bulanan pada Juni 2026 mencapai 0,44% dan secara tahunan mencapai 3,34%

INDEKS BERITA

Terpopuler