Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Investasi Minim Naker
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 10:01 WIB

Investasi Minim Naker

Pemerintah perlu menata ulang arah insentif investasi agar tidak hanya mengejar nilai, tetapi juga manfaat sosialnya.

Menakar Efek Program MBG Ke Emiten Produsen Susu, Ada ULTJ, DMND, dan CMRY
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:49 WIB

Menakar Efek Program MBG Ke Emiten Produsen Susu, Ada ULTJ, DMND, dan CMRY

Kebutuhan susu diperkirakan naik efek program MBG, dari sebelumnya sekitar 4,7 juta ton naik menjadi lebih dari 8 juta ton.

Dampak Rencana MSCI Masih Mengiringi Gerak Bursa, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 09:01 WIB

Dampak Rencana MSCI Masih Mengiringi Gerak Bursa, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

MSCI juga akan menerapkan pembulatan baru mulai Mei 2026, dengan aturan berbeda tergantung besarnya free float.

Produksi dan Kapasitas Panas Bumi Serta Kontrak Jangka Panjang Jadi Andalan PGEO
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Produksi dan Kapasitas Panas Bumi Serta Kontrak Jangka Panjang Jadi Andalan PGEO

Tertekan karena faktor non-operasional, termasuk selisih kurs dan biaya bunga dari ekspansi pembangkit. Secara operasional masih solid.

Saham AMMS ARA Lagi, Negosiasi Akuisisi Oleh Investor Kakap di COIN Masih Berlangsung
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:43 WIB

Saham AMMS ARA Lagi, Negosiasi Akuisisi Oleh Investor Kakap di COIN Masih Berlangsung

Indikator teknikal menunjukkan, saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS) masih berpeluang melanjutkan kenaikan.

Pendapatan dan Laba AKRA di Kuartal IV-2025 bisa Lebih Baik, Ditopang Penjualan Lahan
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:15 WIB

Pendapatan dan Laba AKRA di Kuartal IV-2025 bisa Lebih Baik, Ditopang Penjualan Lahan

Persoalan pasokan BBM di SPBU BP-AKR tidak berdampak signifikan lantaran kontribusinya yang mini ke PT AKR Corporindo Tbk (AKRA).

Sido Muncul Menadah Berkah dari Masuk Angin
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 08:14 WIB

Sido Muncul Menadah Berkah dari Masuk Angin

Kinerja PT Industri Jamu dan Farmasi Sido Muncul Tbk (SIDO) diproyeksi membaik pada semester II 2025

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:55 WIB

Harga Emas Dunia Terkoreksi, Investor Saham Disarankan Wait and See

Potensi kenaikan harga emas hingga pengujung tahun 2025 diprediksi tidak akan terlalu signifikan lagi.

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 07:07 WIB

Ada Rencana MSCI Soal Free Float di Bursa, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

MSCI akan menyesuaikan metodologi perhitungan free float khusus konstituen saham Indonesia, akan menggunakan data KSEI.

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk
| Selasa, 28 Oktober 2025 | 06:47 WIB

Andalkan SPN untuk Hindari Duit Menumpuk

Strategi ini dilakukan untuk mempercepat belanja pusat maupun daerah di awal tahun tanpa harus menumpuk anggaran di akhir tahun sebelumnya.

INDEKS BERITA

Terpopuler