Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Intiland Development (DILD) Menyasar Bisnis Data Center
| Selasa, 10 Februari 2026 | 05:25 WIB

Intiland Development (DILD) Menyasar Bisnis Data Center

Peluncuran DC Land menjadi bagian dari strategi DILD untuk meningkatkan dan mengoptimalkan nilai aset properti melalui diversifikasi fungsi.

MRT Jakarta Siap Garap Jalur Timur-Barat
| Selasa, 10 Februari 2026 | 05:20 WIB

MRT Jakarta Siap Garap Jalur Timur-Barat

Progres pembangunan jalur MRT Bundaran HI hingga ke Kota sudah mencapai sebesar 57% hingga saat ini.

Laju Industri Logam Dasar Dalam Negeri Masih Belum Merata
| Selasa, 10 Februari 2026 | 05:15 WIB

Laju Industri Logam Dasar Dalam Negeri Masih Belum Merata

Industri logam dasar dalam negeri teryata masih ditopang dari industri untuk produk besi serta baja.

Keyakinan Konsumen Capai Level Tertinggi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Selasa, 10 Februari 2026 | 05:15 WIB

Keyakinan Konsumen Capai Level Tertinggi, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Untuk perdagangan hari ini, analis merekomendasi pelaku pasar dan investor untuk mempertimbangkan saham-saham berikut ini. Antara lain: 

Pasokan Ayam di Jawa Bisa Melebihi Kebutuhan
| Selasa, 10 Februari 2026 | 05:05 WIB

Pasokan Ayam di Jawa Bisa Melebihi Kebutuhan

Danantara melalui ID Food mulai membangun peternakan ayam di enam lokasi guna menunjang program MBG.

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

Potensi Pasar Asuransi EBT Besar, Meski Industri Harus Belajar

Pemerintah menargetkan investasi di sektor energi baru dan terbarukan (EBT) bisa mencapai Rp 1.682 triliun dalam sepuluh tahun ke depan

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.000, Intip Prediksi dan Rekomendasi Saham Hari Ini (10/2)

IHSG menguat signifikan didorong sentimen positif dari Asia dan komoditas. Analis merekomendasikan saham ini untuk potensi cuan besok.

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:40 WIB

Kelas Menengah Tergerus, Pajak Ikut Tergusur

Jumlah kelas menengah Indonesia menyusut 1,1 juta orang di 2025. Ini sebabkan penerimaan pajak terancam karena daya beli anjlok.

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:30 WIB

Penghapusan Iuran JKN Bebani Fiskal

Pemerintah siapkan Perpres hapus iuran JKN PBPU/BP kelas 3. Cari tahu siapa saja yang akan diuntungkan dari kebijakan ini!

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI
| Selasa, 10 Februari 2026 | 04:22 WIB

Efek Double Downgrade Moody's dan MSCI

Penurunan outlook Moody's dan risiko downgrade MSCI harus dilihat sebagai isu kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia.

INDEKS BERITA

Terpopuler