Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor
| Senin, 30 Maret 2026 | 11:19 WIB

Purbaya Harus Tahu, Yield SBN Tinggi Akibat Risiko Investasi & Disiplin Fiskal Kendor

Tingginya yield SBN menandakan harga obligasi sedang turun dan persepsi risiko dalam negeri  meningkat.

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik
| Senin, 30 Maret 2026 | 10:48 WIB

Menimbang Investasi dan Risiko Geopolitik

Melihat kecenderungan ini, sudah saatnya politik dan geopolitik menjadi salah satu pertimbangan bisnis keberlanjutan. 

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank
| Senin, 30 Maret 2026 | 09:15 WIB

Sinyal Bahaya Mengintai! Efek Jeda Suku Bunga BI 4,75% Berpotensi Menjerat Laba Bank

Masyarakat cenderung makin berhati-hati dalam mengambil komitmen pembiayaan jangka panjang, seperti KPR dan KKB.

Perluas Segmen OEM dan Baterai EV, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham DRMA
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:30 WIB

Perluas Segmen OEM dan Baterai EV, Cek Rekomendasi dan Target Harga Saham DRMA

Mandiri Sekuritas memproyeksikan laba bersih 2026 DRMA bakal terbang sekitar 23,46% menjadi di kisaran Rp 805 miliar.

Menengok Potensi Sektor Saham di Kuartal Kedua
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:03 WIB

Menengok Potensi Sektor Saham di Kuartal Kedua

Memasuki kuartal II-2026, pundak investor dalam negeri menanggung sentimen negatif. Sentimen apa saja yang harus diawasi market?

Saham BRMS Mulai Bangkit, Disengat Aksi Borong Blackrock, Vanguard Hingga Manulife
| Senin, 30 Maret 2026 | 08:00 WIB

Saham BRMS Mulai Bangkit, Disengat Aksi Borong Blackrock, Vanguard Hingga Manulife

Laba bersih PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) pada 2026 diperkirakan mampu melonjak ke angka US$ 94 juta.

Tekanan Jual, Rupiah Loyo dan Sentimen Global, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:43 WIB

Tekanan Jual, Rupiah Loyo dan Sentimen Global, Berikut Proyeksi IHSG Hari Ini

Kenaikan harga minyak mentah dan gas alam menjadi sentimen negatif, di tengah kekhawatiran  supply serta dampak kenaikan harga energi ke inflasi

Harga Batubara Membara! Asing Guyur Ratusan Miliar ke Saham AADI, BUMI, ITMG dan PTBA
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:30 WIB

Harga Batubara Membara! Asing Guyur Ratusan Miliar ke Saham AADI, BUMI, ITMG dan PTBA

Harga batubara menguat tajam di atas US$ 140 per ton pada Jumat pekan lalu, mendekati level tertingginya sejak Oktober 2024.

Awal Pekan: Persepsi Risiko Jelek, Rupiah Jeblok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:22 WIB

Awal Pekan: Persepsi Risiko Jelek, Rupiah Jeblok, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Dari faktor domestik, persepsi terhadap risiko fiskal, kenaikan CDS dan tekanan terhadap nilai tukar rupiah menjadi pemberat bursa saham.

Gadai Ramai, Kredit Tetap Landai
| Senin, 30 Maret 2026 | 07:12 WIB

Gadai Ramai, Kredit Tetap Landai

Permintaan gadai naik untuk memenuhi kebutuhan saat Ramadan dan Lebaran.                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler