Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Cermati Prospek Saham BREN & BRPT Usai Diborong Investor Asing dan Rilis Kinerja 2025
| Selasa, 14 April 2026 | 07:27 WIB

Cermati Prospek Saham BREN & BRPT Usai Diborong Investor Asing dan Rilis Kinerja 2025

Blackrock paling banyak memborong saham BREN, sementara Manulife Financial Corp paling agresif membeli saham BRPT.

Godzilla El Nino Mengancam Lumbung Pangan
| Selasa, 14 April 2026 | 07:24 WIB

Godzilla El Nino Mengancam Lumbung Pangan

Tahun ini, kemarau lebih panjang dan kering lantaran ada Godzilla El Nino. Efekknya, kekeringan bisa mengancam lumbung pangan.

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor
| Selasa, 14 April 2026 | 07:00 WIB

Penawaran SR024 Tutup Besok, Tenor Pendek Jadi Incaran Investor

SR024 akan ditutup besok! Membeli sukuk ritel ini ternyata memberi keuntungan lebih dibanding seri sebelumnya. 

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini
| Selasa, 14 April 2026 | 06:59 WIB

Strategi Menyulap Kinerja Tahun 2026, Indika Energy (INDY) Mengandalkan Bisnis Ini

Kami terus fokus pada efisiensi operasional dan optimalisasi biaya, serta mendorong peningkatan kontribusi dari portofolio non-batubara.

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua
| Selasa, 14 April 2026 | 06:50 WIB

Saatnya Menadah Peluang dari Saham-Saham Lapis Kedua

Sentimen negatif di pasar lebih banyak berpengaruh terhadap saham-saham berkapitalisasi besar (big caps), ditandai outflow asing.

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?
| Selasa, 14 April 2026 | 06:36 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Bubar, Hari Ini IHSG Mekar Atau Ambyar?

Kenaikan harga energi, khususnya minyak mentah yang menembus level US$ 102 per barel berkorelasi positif pada emiten energi.

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara
| Selasa, 14 April 2026 | 06:20 WIB

Aturan Bank Diotak-atik demi Program Negara

OJK merombak aturan RBB dengan menambahkan sejumlah ketentuan baru. ​Alasannya, agar bank lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!
| Selasa, 14 April 2026 | 06:15 WIB

Rupiah Melemah: Konflik Timur Tengah Bikin Nilai Tukar Tertekan!

Nilai tukar rupiah kembali melemah tajam, dipicu ketegangan geopolitik Timur Tengah. Konflik AS-Iran kini bayangi pasokan energi global

Duit Masyarakat
| Selasa, 14 April 2026 | 06:10 WIB

Duit Masyarakat

Di masa lalu, status sebagai agen pembangunan menjadi pembenaran bankir untuk mengucurkan dana masyarakat menjadi pinjaman.

Bukan Cuma Ponsel, ERAA Kini Jualan Mobil Listrik dan Teh Premium
| Selasa, 14 April 2026 | 06:00 WIB

Bukan Cuma Ponsel, ERAA Kini Jualan Mobil Listrik dan Teh Premium

Kinerja ERAA diprediksi melesat di 2026 berkat Lebaran dan ekspansi agresif. Cek rekomendasi 'buy' analis

INDEKS BERITA

Terpopuler