Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Gejolak Geopolitik Mengancam, Momentum Emas bagi RI Akselerasi Pendanaan Hijau
| Rabu, 29 April 2026 | 10:55 WIB

Gejolak Geopolitik Mengancam, Momentum Emas bagi RI Akselerasi Pendanaan Hijau

British International Investment (BII) meluncurkan inisiatif British Climate Partners (BCP) senilai £1,1 miliar.

Tren Aksi Korporasi Asia Tenggara lebih Selektif di 2025, Regulasi Jadi Penyebabnya
| Rabu, 29 April 2026 | 10:00 WIB

Tren Aksi Korporasi Asia Tenggara lebih Selektif di 2025, Regulasi Jadi Penyebabnya

Tingginya biaya pendanaan serta kesenjangan valuasi antara pembeli dan penjual membuat realisasi transaksi skala besar menjadi lebih menantang.

BBNI Diakumulasi Asing di Tengah Tekanan Sektor, Sekadar Rebound atau Awal Tren?
| Rabu, 29 April 2026 | 09:00 WIB

BBNI Diakumulasi Asing di Tengah Tekanan Sektor, Sekadar Rebound atau Awal Tren?

Valuasi yang murah ini mulai menarik minat asing. Apalagi ada aksi buyback yang memberi sinyal manajemen melihat harga saham saat ini undervalued.

Ancaman Inflasi Global: Nasib Dolar AS di Pusaran Konflik Timur Tengah
| Rabu, 29 April 2026 | 08:39 WIB

Ancaman Inflasi Global: Nasib Dolar AS di Pusaran Konflik Timur Tengah

Indeks dolar AS stabil di 98,6, namun pasar bersiap untuk pertemuan Federal Reserve. Apakah ini sinyal beli atau justru peringatan?

Melihat Kinerja dan Masa Depan WIFI Pasca Masuk Indeks LQ45
| Rabu, 29 April 2026 | 08:30 WIB

Melihat Kinerja dan Masa Depan WIFI Pasca Masuk Indeks LQ45

Keberadaan WIFI di indeks membuka akses bagi dana asing dan meningkatkan eksposur investor institusi global. Masuk LQ45.

Tertekan Aksi Jual Asing, Tenaga IHSG Masih Terbatas
| Rabu, 29 April 2026 | 07:55 WIB

Tertekan Aksi Jual Asing, Tenaga IHSG Masih Terbatas

Aksi jual asing dan pelemahan rupiah menekan IHSG. Analis proyeksikan pergerakan terbatas hari ini, cari tahu potensi rebound dan resistance.

Harga Bahan Baku Turun, Laba Bersih Mayora (MYOR) Mendaki
| Rabu, 29 April 2026 | 07:39 WIB

Harga Bahan Baku Turun, Laba Bersih Mayora (MYOR) Mendaki

Profitabilitas MYOR membaik signifikan, margin laba bersih mencapai 10,1%. Simak rekomendasi saham dari analis

Saham Transportasi Terbang Tinggi, Intip Risiko yang Membayangi
| Rabu, 29 April 2026 | 07:34 WIB

Saham Transportasi Terbang Tinggi, Intip Risiko yang Membayangi

Saham transportasi melesat tinggi, namun tak selalu didukung fundamental. Analis ingatkan risiko profit taking, jangan sampai terjebak koreksi.

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar
| Rabu, 29 April 2026 | 07:14 WIB

Ada Insentif Fiskal, Reksadana Bisa Mekar

Menteri Keuangan membuka pintu bagi insentif fiskal jika Program Investasi Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR) berjalan sukses.​

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia
| Rabu, 29 April 2026 | 07:13 WIB

Estonia Melirik Peluang Kerjasama Sektor Maritim di Indonesia

Pemerintah Estonia disebut siap menggelontorkan € 25 juta untuk proyek retrofit untuk menunjang efisiensi.

INDEKS BERITA

Terpopuler