Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Lebih Murah, Multifinance Kian Andalkan Dana Obligasi

Dengan pemangkasan suku bunga acuan sejak tahun lalu, porsi pendanaan industri pembiayaan dari penerbitan obligasi diprediksi bakal menggemuk.

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Pemerintah Bersiap Ambil Alih Hotel Sultan

Adapun pengambilalihan aset tersebut dinilai tak terelakkan setelah Hak Guna Bangunan (HGB) Indobuildco berakhir pada 2023.​

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:15 WIB

Bantuan Sosial Bencana Sumatra Capai Rp 1,83 Triliun

Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono mengungkapkan penyaluran bantuan tersebut telah dilakukan serentak pada 1 Februari 2026.​

BEST Incar Segmen Data Center
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:10 WIB

BEST Incar Segmen Data Center

PT Bekasi Fajar Industrial Estate Tbk (BEST) menangkap potensi permintaan lahan industri dari segmen bisnis pangkalan data.

Transaksi Judol Merosot  di Tengah Euforia Global
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:05 WIB

Transaksi Judol Merosot di Tengah Euforia Global

PPATK mencatat nilai transaksi judi online sepanjang tahun 2025 sebesar Rp 286 triliun dan bisa tembus Rp 1.100 triliun jika tak ada pengawasan.

Meski Pajak Moncer, Fiskal Berisiko Tertekan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 05:00 WIB

Meski Pajak Moncer, Fiskal Berisiko Tertekan

Meski penerimaan pajak diklaim tumbuh 30%, namun capaian itu tidak sampai 5% dari target            

Pergerakan IHSG Rabu (4/2): Prediksi Indeks dan Rekomendasi Saham Pilihan
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:55 WIB

Pergerakan IHSG Rabu (4/2): Prediksi Indeks dan Rekomendasi Saham Pilihan

IHSG diprediksi menguat terbatas pada Rabu (4/2). Analis beberkan level support-resistance dan daftar saham yang wajib Anda pantau.

Saham TINS Terdepak dari IDX BUMN 20 Mulai 4 Februari, Ini Penggantinya!
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:45 WIB

Saham TINS Terdepak dari IDX BUMN 20 Mulai 4 Februari, Ini Penggantinya!

SMBR resmi gantikan TINS di IDX BUMN 20 mulai 4 Februari 2026. Jangan sampai salah langkah, lihat daftar saham terbaru!

Permodalan Kuat, Risiko Mengintai
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:40 WIB

Permodalan Kuat, Risiko Mengintai

CAR perbankan 26,05% per Nov 2025. Namun, modal tebal belum tentu untung. Tantangan baru menanti, jangan lewatkan strateginya!

Asuransi Umum Atur Ulang Strategi Saat Pasar Otomotif Masih Lunglai
| Rabu, 04 Februari 2026 | 04:40 WIB

Asuransi Umum Atur Ulang Strategi Saat Pasar Otomotif Masih Lunglai

Membuat perusahaan asuransi umum melakukan penyesuaian strategi dalam menjalankan bisnis asuransi kendaraan di tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler