Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini

Rabu, 12 Juni 2019 | 10:53 WIB
Progres Proyek Smelter Wajib Mencapai 30% Tahun Ini
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meminta perusahaan tambang mineral serius membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan target penyelesaian pembangunan smelter hingga akhir tahun ini mencapai 25% hingga 30%. Jika tak digubris, pemerintah tak segan menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin ekspor.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono menyebutkan, aturan tentang kewajiban perusahaan membangun smelter sudah bergulir tiga tahun lalu.

Progres pembangunan smelter harus sudah mencapai hasil signifikan dalam rencana proyek, yang ditunjukkan dalam Kurva S. "Ini sudah masuk tahun ketiga. Kurva S seharusnya sudah naik. Jadi nanti akan kami lihat pada tahun ini," ungkap dia saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Senin (10/6).

Setidaknya, kata Bambang, progres proyek smelter sudah bisa mencapai 25% hingga 30% hingga akhir tahun ini. Jika rentang tersebut belum dipenuhi, pemerintah mengancam menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pencabutan sementara rekomendasi ekspor. "Kalau tidak mencapai progres (sesuai target), rekomendasi ekspor bisa dicabut," tegas Bambang. Namun dia enggan memerinci data terkini atau progres proyek smelter masing-masing perusahaan. Alasannya, pemerintah masih menunggu evaluasi dari verifikator independen setiap enam bulan sekali.

Per Februari 2019, ada enam perusahaan mineral yang tidak memenuhi target progres pembangunan smelter. Kementerian ESDM menjatuhkan sanksi penghentian izin ekspor sementara kepada lima perusahaan. Sementara satu perusahaan lainnya dikenai sanksi pencabutan izin ekspor, yakni produsen bauksit PT Gunung Bintan Abadi.

Adapun lima perusahaan yang diberi sanksi pencabutan ekspor sementara adalah PT Surya Saga Utama (produsen nikel), PT Genba Multi Mineral (nikel), PT Modern Cahaya Makmur (nikel), PT Integra Mining Nusantara (nikel) dan PT Lobindo Nusa Persada (bauksit).

Direktur Pembinaan dan Pengusahaan Mineral Kementerian ESDM, Yunus Saefulhak mengatakan, perusahaan yang dikenai sanksi bisa mendapatkan lagi rekomendasi ekspor, asalkan kembali mengajukan permohonan yang disertai laporan pembangunan smelter yang telah diverifikasi oleh lembaga independen dengan progres memenuhi target.

Kementerian ESDM akan menutup ekspor bijih mentah atau ore pada tahun 2022. Bagi perusahaan yang proyek smelter-nya belum rampung hingga tahun 2022, maka tak akan bisa mengekspor ore.

Pada tahun 2022 nanti, pemerintah menargetkan 60 smelter berlabel Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi Khusus (IUP OPK) dari Kementerian ESDM. Hingga tahun lalu, smelter yang sudah berstatus IUP OPK sebanyak 20 smelter.

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:35 WIB

Ekspansi Hulu Gas Indonesia Bisa Lebih Semarak Saat Investasi Global Diramal Landai

Lesunya transaksi merger dan akuisisi global tak lepas dari volatilitas harga minyak yang cenderung bearish sepanjang 2025.

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi
| Senin, 26 Januari 2026 | 09:29 WIB

Mari Menghitung Kinerja Saham Grup Konglomerasi

Konglomerat mempunyai pendanaan yang relatif kuat serta bagi yang sudah mengucurkan penambahan modal kerja atau investasi perlu dicermati

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:38 WIB

Risiko Setor Surplus BI Sebelum Audit

Ekonom memproyeksikan surplus BI akan meningkat pada 2025 sebelum kembali menurun pada 2026         

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:29 WIB

Tak Berkutik, Pajak Bisa Blokir Layanan Publik

Ditjen Pajak bisa memblokir penunggak pajak dengan utang minimal Rp 100 juta                        

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:26 WIB

Ada Wacana Penerapan Layer Cukai Baru, Wismilak (WIIM) Disebut Paling Diuntungkan

Penambahan layer cukai agar pelaku usaha dapat bertransformasi menjadi legal tanpa tekanan biaya yang terlalu berat.

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan
| Senin, 26 Januari 2026 | 08:12 WIB

Lonjakan Harga Emas Meniup Angin Segar ke Arah Emiten, Saham Boy Thohir Paling Cuan

Kombinasi faktor geopolitik dan kebijakan moneter membuat tren harga emas global masih cenderung uptrend.

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:50 WIB

Menghitung Dampak Rencana Pemangkasan Komisi dan Asuransi Terhadap Kinerja GOTO

Teradang rencana aturan baru, harga saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) terjerembap 11,76% dalam sepekan.​

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:10 WIB

Jadi Price Anchor, Harga Pasar Saham SGRO Berpotensi Mendekati Harga Tender Offer

Kehadiran Posco turut berpotensi memberikan akses pendanaan yang lebih kompetitif untuk mendukung ekspansi agresif SGRO ke depan.

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:02 WIB

Pilih ADMR, ADRO, atau AADI? Cek Target Harga & Valuasi Saham Emiten Boy Thohir

Risiko berpotensi datang dari volatilitas harga komoditas, potensi keterlambatan proyek, tekanan regulasi, dan isu transisi energi global.

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?
| Senin, 26 Januari 2026 | 07:00 WIB

Emiten Lintas Sektor Gencar Bikin Anak Usaha Baru: Peluang Cuan Investor?

CMRY hingga INDY aktif dirikan anak usaha baru. Analis ungkap potensi penguatan kinerja emiten, sekaligus risiko yang mengintai.

INDEKS BERITA

Terpopuler