KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bencana banjir melanda berbagai wilayah Indonesia pada awal tahun ini, termasuk di DKI Jakarta. Perusahaan asuransi umum pun bersiap memproses pengajuan klaim banjir para pemegang polis. Namun, klaim hanya bisa diproses bagi polis asuransi kendaraan bermotor dan properti yang memiliki perluasan risiko banjir.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe memproyeksikan, klaim asuransi properti akan lebih besar ketimbang klaim asuransi kendaraan. "Sebab banjir hampir di seluruh lokasi seperti di Jababeka 2 yang merupakan daerah industri terdampak cukup parah. Selain itu daerah Karawang, dan Banten," ujar Dody, Senin (22/2).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.