KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat pembahasan proposal perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) PT Tridomain Performance Materials Tbk, kembali digelar Selasa (15/2) kemarin, di Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.
Pihak Tridomain Performance Materials menawarkan jangka waktu (tenor) penyelesaian utang selama 6 tahun, setelah sebelumnya mengajukan tawaran selama 8 tahun untuk menyelesaikan kewajibannya senilai total Rp 1,57 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.