Proposal Perdamaian PKPU Tridomain (TDPM) Mengecewakan, Kreditur Siapkan Upaya Pidana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rapat pembahasan proposal perdamaian dalam perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPU Sementara) PT Tridomain Performance Materials Tbk, kembali digelar Selasa (15/2) kemarin, di Pengadilan Niaga di PN Jakarta Pusat.
Pihak Tridomain Performance Materials menawarkan jangka waktu (tenor) penyelesaian utang selama 6 tahun, setelah sebelumnya mengajukan tawaran selama 8 tahun untuk menyelesaikan kewajibannya senilai total Rp 1,57 triliun.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.