KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 mendatangkan berkah bagi para pelaku bisnis jasa pembayaran digital. Tak terkecuali bagi operator dompet digital alias e-wallet ini.
Bank Indonesia (BI) mencatat, di tahun 2020 lalu, transaksi digital meningkat 37,8% secara year on year (yoy), mencakup transaksi digital banking dan transfer.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.