KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten baja di Tanah Air mulai ketar ketir menanti pemberlakuan kebijakan mekanisme penyesuaian perbatasan karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM) di Uni Eropa. Kebijakan CBAM ini akan berlaku efektif pada 2026.
Kebijakan itu dinilai bakal menambah beban biaya emiten baja. Terutama, tambahan biaya dalam bentuk pembelian sertifikat emisi karbon.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.