KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya merusak mental, pesatnya transaksi judi online juga menggerus daya beli dan ditengarai menghambat kinerja emiten barang konsumsi. Lewat riset 18 Maret, CGS International mengutip data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut perputaran uang di industri judi online Indonesia tahun 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Angka itu melonjak 214% dari nilai transaksi tahun 2022. Nilai transaksi tahun 2023 itu setara 1,6% dari Produk Domestik Bruto Indonesia.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.